Jakarta, Rakyatterkini.com – Warga menemukan jasad seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya di kawasan Pantai Krakal, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026) malam.
Perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh warga yang tengah mencari gurita dan biota laut di sekitar pesisir pantai.
Awalnya, saksi mengira benda yang terlihat mengapung dan terdampar di tepi pantai tersebut merupakan sampah atau potongan kayu yang terbawa arus laut. Namun, setelah diperiksa lebih dekat, benda itu ternyata jasad seorang perempuan.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan penemuan itu kepada petugas Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron dan kepolisian dari Polsek Tanjungsari.
Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyebutkan, petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Wonosari pada malam yang sama untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan identifikasi.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 30 tahun. Saat ditemukan, kondisi tubuhnya masih utuh,” ujar Surisdiyanto, Kamis malam.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematiannya.
Menurutnya, jasad perempuan tersebut telah dibawa ke RSUD Wonosari untuk menjalani proses autopsi dan pemeriksaan medis sebagai bagian dari upaya identifikasi.
Polisi juga meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dengan perkiraan usia tersebut agar segera menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.
“Kami masih mengumpulkan informasi terkait penemuan ini. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan berusia sekitar 30 tahun dapat melapor ke Polsek Tanjungsari atau Polres Gunungkidul,” kata AKP Agus Fitriyatna.
Hingga Jumat (23/10/2026) pagi, kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan di laut atau terdapat dugaan unsur tindak pidana.(da*)


