Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh pihak memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui peningkatan pengawasan hingga tingkat nagari, pemetaan jalur peredaran lintas daerah, serta pengembangan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Menurut Mahyeldi, penanganan narkotika membutuhkan strategi terpadu agar jaringan pengedar semakin sulit bergerak dan potensi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat dapat ditekan.
Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai peredaran narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk merumuskan langkah bersama dalam menghadapi ancaman narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan peserta. Ia menegaskan, persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, tetapi memerlukan kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujar Mahyeldi.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih optimal.
Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama instansi terkait melakukan pendataan serta mengidentifikasi wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk dan jalur distribusi narkotika. Pengawasan di kawasan perbatasan antardaerah perlu diperketat melalui kerja sama yang terarah untuk mencegah dimanfaatkan oleh jaringan pengedar.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dapat membantu pemerintah dan aparat menentukan daerah prioritas penanganan. Pertukaran informasi serta koordinasi hingga tingkat nagari juga perlu ditingkatkan agar langkah pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Di samping pengawasan, Mahyeldi turut menyoroti keterbatasan sarana rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai dukungan pembiayaan, peningkatan kemampuan rumah sakit, dan pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia.
Upaya pencegahan juga diminta menjadi bagian dari program kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Edukasi mengenai bahaya narkoba dapat disisipkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta program lain yang berhubungan langsung dengan warga.
Mahyeldi menilai peran tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan perangkat nagari sangat dibutuhkan untuk mengenali potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini. Keterlibatan mereka diharapkan mampu membangun kepedulian bersama sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika.
Ia turut menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas pada malam hari, khususnya yang melibatkan anak sekolah, serta tempat usaha yang berpotensi digunakan untuk kegiatan terlarang. Pengawasan tersebut harus dilaksanakan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi yang memiliki kewenangan.
Mahyeldi mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial dan konflik dalam keluarga. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi berkaitan dengan tindakan kriminal, seperti pencurian dan kekerasan terhadap anggota keluarga.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi harus menjadi bagian dari satu kesatuan strategi penanganan.
Pengawasan terhadap bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan juga menjadi perhatian. Salah satunya adalah lem dengan kandungan yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pendataan dan pengawasan distribusinya perlu dilakukan bersama instansi terkait, dengan tetap memperhatikan penggunaan yang sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa Sumatera Barat menghadapi tantangan serius karena diduga menjadi wilayah transit sekaligus peredaran narkotika. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut perlu diawali dengan identifikasi akar masalah, mulai dari kondisi geografis, jaringan lintas provinsi, kerentanan ekonomi, hingga faktor sosial masyarakat.
“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi.
Ia menawarkan enam tahapan penanganan yang meliputi pengumpulan data valid, pemetaan persoalan berdasarkan bukti, penentuan prioritas risiko, pemutusan jaringan pengedar, pengurangan faktor yang mendorong penyalahgunaan, serta penyusunan mekanisme pelaporan dan evaluasi.
Muhidi juga mengusulkan pembentukan program terpadu bertajuk Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029. Program tersebut diharapkan berfokus pada penguatan pencegahan sekaligus penanganan pengguna melalui layanan rehabilitasi.
Dalam forum yang sama, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumbar, Erlis, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, menyampaikan data mengenai tingkat kerawanan narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan Indonesia Drug Report 2026, sebanyak 206 dari total 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar termasuk dalam kategori kawasan rawan narkoba dengan status bahaya dan waspada.
Data BNN juga menunjukkan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 36 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja mencapai 351,34 kilogram.
Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, aparat BNN telah mengamankan 13 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja sebanyak 211,21 kilogram.
Selain peredaran narkotika konvensional, BNNP Sumbar turut mengingatkan adanya tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui perangkat vape. Keterbatasan kapasitas fasilitas rehabilitasi juga menjadi salah satu tantangan yang perlu segera mendapat perhatian.
Menutup pertemuan tersebut, Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat.
Penguatan pengawasan wilayah, pemetaan jalur distribusi, perluasan edukasi hingga tingkat nagari, serta peningkatan layanan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika dapat semakin diperkuat.(da*)


