Padang, Rakyatterkini.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menyempurnakan standar layanan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peningkatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga pada kemampuan memberikan solusi yang tepat bagi pengguna layanan.
Upaya tersebut disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X, Dr. Afdalisma, ketika membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Lantai 3 Kantor LLDIKTI Wilayah X, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Afdalisma menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Bukan sekadar memenuhi standar, tetapi terus meningkatkan standar; bukan sekadar memberikan layanan, tetapi menghadirkan solusi,” kata Afdalisma.
Ia menjelaskan, pelayanan publik yang baik harus mampu memenuhi kebutuhan dan menjawab persoalan masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan maupun pembaruan standar pelayanan perlu melibatkan para pengguna layanan serta menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan dinamika penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Forum yang digelar selama dua hari, 26–27 Oktober 2026, tersebut menjadi wadah bagi LLDIKTI Wilayah X untuk menyerap berbagai pandangan dan saran dari sejumlah pihak. Peserta yang dilibatkan meliputi pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, masyarakat, insan pers, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah aspek menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut, di antaranya persyaratan pelayanan, mekanisme atau prosedur, durasi penyelesaian, biaya dan tarif, ketersediaan fasilitas pendukung, kompetensi petugas, hingga sistem penanganan pengaduan.
Seluruh masukan yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar untuk meninjau dan memperbaiki standar pelayanan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah X dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat tanggap, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.(da*)


