Notification

×

Iklan

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kantor BPK Jateng

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:29 WIB Last Updated 2026-10-24T03:59:42Z

Kantr KPK

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan pada Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah menjadi salah satu dari tiga lokasi yang didatangi penyidik di Semarang, Jawa Tengah.

Dua lokasi lainnya merupakan rumah milik sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik suap untuk menghilangkan hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya menghapus temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten melalui pemberian suap. KPK masih mendalami keterlibatan para pihak serta bukti-bukti yang telah diamankan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, yang berasal dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative (MWC).

Dalam perkara ini, Hamenang diduga menerima suap, upah pungut, serta sejumlah penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update