Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan melalui Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 yang berlangsung di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Penghargaan ini diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial yang dinilai berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa pemerintahan yang berintegritas harus didukung oleh kedisiplinan, konsistensi, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program di setiap unit kerja. Menurutnya, keterbukaan dan pertanggungjawaban menjadi prinsip penting dalam menjalankan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam arahannya, Cris menekankan pentingnya keselarasan antara laporan dan tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia menyebut, salah satu tanggung jawab utama Kemnaker adalah memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” kata Cris.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemnaker terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, sektor industri, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, sekaligus meningkatkan penyebaran informasi mengenai kebijakan dan program ketenagakerjaan.
Salah satu informasi yang perlu diperluas jangkauannya adalah lowongan kerja yang telah terverifikasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap peluang kerja yang kredibel.
Cris mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk lebih aktif menyampaikan informasi mengenai berbagai program ketenagakerjaan agar manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyampaikan bahwa penyelenggaraan anugerah tersebut tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga bagian dari evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Kemnaker.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan informasi yang terbuka, akurat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, turut mengapresiasi keberhasilan Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Ia menilai, pencapaian itu tidak terlepas dari komitmen pimpinan yang diterapkan secara berjenjang, mulai dari PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.
Menurut Hafidhah, keterbukaan informasi harus diwujudkan lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administratif. Badan publik juga perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar, mudah dimengerti, dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan serta penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Kemnaker mengumumkan para pemenang penghargaan dalam dua kategori. Untuk kategori Media Sosial Kemnaker 2026, posisi Terbaik 1 diraih Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang. BBPVP Serang menempati peringkat Terbaik 2, sedangkan Pusat Pasar Kerja berada di posisi Terbaik 3.
Sementara itu, dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1. Posisi Terbaik 2 diberikan kepada BPVP Padang, sedangkan BPVP Aceh meraih peringkat Terbaik 3.
Selain pemberian penghargaan, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian upaya untuk memperkuat sinergi dalam mendukung penyebaran informasi dan pelaksanaan program ketenagakerjaan.(da*)


