Notification

×

Iklan

Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Istisqa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:57 WIB Last Updated 2026-10-25T12:02:10Z

Kemenag menerbitkan edaran pelaksanaan salat Istisqa 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam di berbagai daerah untuk melaksanakan salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar memohon turunnya hujan. Seruan ini disampaikan menyusul kondisi kekeringan, keterbatasan air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (23/10/2026).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa surat edaran itu menjadi acuan bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam menyelenggarakan salat Istisqa, terutama di daerah yang membutuhkan hujan.

Menurut Abu Rokhmad, imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, pengurus masjid, serta pengelola majelis taklim di Indonesia.

Ia menegaskan, salat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon pertolongan Allah SWT agar menurunkan hujan. Meski demikian, ibadah tersebut hendaknya diiringi dengan tindakan konkret dalam menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Kemenag juga mengajak masyarakat memperbanyak istighfar, meningkatkan kepedulian sosial melalui sedekah, menggunakan air secara hemat, menjaga kelestarian alam, serta berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag turut memberikan petunjuk mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan salat Istisqa. Ibadah ini dianjurkan dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit dan mulai meninggi, sebelum memasuki waktu Zuhur. Pelaksanaan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat, juga diperbolehkan.

Untuk tempat pelaksanaan, lapangan atau area terbuka menjadi lokasi yang diutamakan. Namun, apabila situasi tidak mendukung, salat Istisqa dapat diselenggarakan di masjid maupun tempat lain yang memenuhi syarat.

Pengurus masjid dan panitia pelaksana juga disarankan menyampaikan informasi jadwal ibadah beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung. Langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi.

Salat Istisqa dilakukan sebanyak dua rakaat secara berjemaah tanpa didahului azan maupun ikamah. Pelaksanaannya dilengkapi dengan khutbah, pembacaan istighfar, serta doa sebagaimana tata cara yang telah ditetapkan dalam surat edaran.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menyoroti pentingnya keterlibatan penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyebarluaskan imbauan tersebut.

Ia menyebutkan, sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti penyuluhan, pengajian, khutbah, dan forum keagamaan lainnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami tata cara salat Istisqa, tetapi juga menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Muchlis menilai, ajaran agama perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Selain memanjatkan doa, masyarakat diharapkan membiasakan penggunaan air secara bertanggung jawab, melindungi sumber air, merawat lingkungan, dan menghindari kegiatan yang berisiko memicu kebakaran.

Di sisi lain, upaya mengantisipasi dan menangani karhutla tetap memerlukan tindakan langsung serta koordinasi dengan pihak berwenang. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung pencegahan bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca kering.

Melalui penerbitan surat edaran tersebut, Kemenag berharap kesadaran umat terhadap pentingnya menjaga alam semakin meningkat. Pelaksanaan salat Istisqa diharapkan tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.

Kemenag menekankan bahwa doa dan usaha nyata perlu berjalan beriringan. Dengan menggabungkan ikhtiar spiritual dan tindakan menjaga kelestarian alam, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi menghadapi ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update