Notification

×

Iklan

Fadly Amran Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Padang

Selasa, 27 Oktober 2026 | 02:44 WIB Last Updated 2026-10-26T20:51:41Z

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus


Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang memperkuat kerja sama dengan lembaga adat dan berbagai unsur masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perkembangan kota. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengukuhan dan pelantikan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang untuk masa bakti 2026–2031.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu digelar di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran mengukuhkan Irwan Basir Datuak Rajo Alam sebagai Ketua LKAAM Kota Padang. Sementara itu, pelantikan para pengurus dipimpin oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati.

Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Jasman Rizal, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, perwakilan Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat juga hadir dalam kegiatan itu.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus LKAAM yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat persatuan, meningkatkan koordinasi antarelemen adat, serta mendorong pelaksanaan program kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fadly juga mengharapkan LKAAM berperan aktif dalam mendukung pembangunan Kota Padang, termasuk menyelaraskan program kelembagaan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Salah satu bentuk dukungan Pemko Padang terhadap penguatan adat dan budaya diwujudkan melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari. Pemerintah daerah juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau sebagai landasan untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan kearifan lokal.

“Kami berharap program-program LKAAM mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah, mulai dari kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dan lembaga adat untuk bergerak bersama dalam membangun daerah tanpa mengesampingkan jati diri budaya Minangkabau.

Ia menegaskan, Pemko Padang siap menjalin kerja sama dengan LKAAM dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut agar penguatan adat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan.

“Melalui penerapan Perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang yang baru dikukuhkan, Irwan Basir Datuak Rajo Alam, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalankan amanah organisasi. Ia meminta seluruh pengurus segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing.

Irwan Basir menegaskan bahwa LKAAM akan membuka ruang kolaborasi dengan Pemko Padang, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan sekaligus menjaga kehormatan dan kelestarian adat serta budaya Minangkabau.

Ia menilai keselarasan antara program pemerintah dan agenda kerja lembaga adat menjadi hal penting agar berbagai upaya pembangunan dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan masyarakat.

“Ke depan, kita perlu menyamakan pandangan mengenai arah pembangunan Kota Padang. Program-program unggulan pemerintah daerah juga perlu diselaraskan dengan program kerja LKAAM Kota Padang,” tutup Irwan Basir.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update