Notification

×

Iklan

Dua Pengunjung Hiburan Malam di Padang Positif Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:29 WIB Last Updated 2026-10-25T22:29:00Z

Petugas Biddokkes Polda Sumbar memeriksa urine 47 pengunjung 

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25/10/2026) tersebut bertujuan mencegah sekaligus mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan pengunjung secara acak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 2 Subbidang Kedokteran Kepolisian (Subbiddokpol), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumbar, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tim tersebut terdiri atas Penata dr. Harmailinda, Briptu Harya Suryade, S.Kep., dan Briptu Ns. Martalia Deswita, S.Kep.

Sebanyak 47 pengunjung dari empat lokasi hiburan malam di Kota Padang menjalani pemeriksaan. Rinciannya, empat orang diperiksa di Happy Puppy, sembilan orang di Denai, 10 orang di Damarus, serta 24 orang di HS.

Dari hasil tes urine tersebut, dua pengunjung diketahui menunjukkan hasil positif terhadap zat yang mengindikasikan penggunaan narkotika. Satu orang terindikasi positif methamphetamine (MET), sedangkan satu orang lainnya positif amphetamine dan methamphetamine (AMP+MET).

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung upaya penegakan hukum oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar, Kombes Pol dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, S.PF., menjelaskan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu bentuk kontribusi kedokteran kepolisian dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut membantu mengidentifikasi indikasi penggunaan zat terlarang yang dapat dijadikan dasar untuk tindak lanjut oleh pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Biddokkes dan satuan kerja kepolisian lainnya agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran pengelola tempat hiburan malam dan partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mendukung upaya tersebut.

Polda Sumbar, lanjutnya, terus mengintensifkan langkah pencegahan, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Susmelawati turut mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan usahanya. Mereka diharapkan bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung langkah pencegahan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar guna mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update