Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (27/10/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahap awal pembahasan rancangan APBD tahun mendatang. Pemerintah Kota Sawahlunto mengarahkan kebijakan anggaran 2027 agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa APBD 2027 memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. Kebijakan belanja pemerintah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terdapat tiga prioritas utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Pertama, memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan potensi lokal. Pemerintah daerah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pelaku usaha lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Kedua sektor tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Di tengah upaya efisiensi anggaran, kualitas dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap terjaga, bahkan semakin baik.
Ketiga, mendorong pertumbuhan UMKM melalui stimulus fiskal dan efisiensi belanja. Anggaran daerah diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dukungan tersebut juga perlu disertai penguatan unit-unit strategis milik daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian.
Arah kebijakan tersebut menjadi penting mengingat kondisi fiskal Kota Sawahlunto masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah besarnya porsi belanja pegawai yang disebut mencapai sekitar 60 persen dari struktur APBD. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas pengeluaran agar ruang fiskal bagi program pembangunan dan pelayanan publik semakin optimal.
Prinsip bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak bagi masyarakat juga menjadi dasar perlunya evaluasi terhadap belanja yang dinilai kurang produktif. Pengeluaran barang dan jasa perlu ditinjau agar anggaran yang tersedia dapat dialihkan ke program yang lebih bermanfaat, terutama untuk mendukung UMKM serta memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, persoalan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbatasnya belanja modal menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD mendatang. Karena itu, rancangan anggaran 2027 diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut melalui pengelolaan keuangan yang lebih efisien, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Setelah nota pengantar disampaikan, pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut ke tahapan berikutnya, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban Wali Kota, hingga pembahasan lebih mendalam oleh Badan Anggaran.
Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengkaji secara cermat kesesuaian antara arah kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat. Publik pun menantikan agar komitmen terhadap ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar, serta efisiensi anggaran benar-benar terwujud dalam alokasi belanja daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.(benny)


