Notification

×

Iklan

DPR Uji Kelayakan Calon Kapolri Suyudi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:22 WIB Last Updated 2026-10-01T06:22:00Z

Komisi III DPR menerima Surpres pergantian Kapolri.

Jakarta, Rakyatterkini.com – DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan pergantian dan pengangkatan Kapolri. Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden dengan Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu memuat permohonan pemberhentian Kapolri dari jabatannya sekaligus usulan pengangkatan Kapolri yang baru.

"Surat dari Presiden tersebut selanjutnya telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR," ujar Habiburokhman saat memimpin rapat.

Berdasarkan hasil pembahasan Bamus, Komisi III DPR RI mendapat mandat untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman juga meminta persetujuan anggota Komisi III terkait penugasan untuk menjalankan proses uji kelayakan terhadap Suyudi.

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari para peserta rapat. Dengan demikian, Komisi III DPR RI melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update