Notification

×

Iklan

Dinkes Sumbar Catat 601 Ribu Kasus ISPA hingga Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:03 WIB Last Updated 2026-10-22T08:03:00Z

Ilustrasi  Kembali Terapkan Belajar Tatap Muka

Padang, Rakyatterkini.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat mencatat 601.396 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode Januari hingga 20 Oktober 2026. 

Tingginya angka tersebut menjadi perhatian, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumbar, dr. Riena Sovianty, menjelaskan bahwa jumlah kasus ISPA mengalami perubahan dari bulan ke bulan sejak awal tahun. Menurutnya, paparan kabut asap berpotensi memperburuk gangguan pernapasan yang dialami masyarakat.

Riena mengatakan, pemantauan terhadap kasus ISPA telah dilakukan sejak Januari, bukan hanya ketika kabut asap melanda. Hingga 20 Oktober 2026, jumlah kasus yang tercatat di Sumbar telah mencapai lebih dari 601 ribu.

Berdasarkan laporan Dinkes Sumbar, jumlah penderita ISPA pada Januari mencapai 69.503 kasus. Angka tersebut turun menjadi 61.559 kasus pada Februari dan kembali menurun pada Maret dengan 53.790 kasus.

Pada April, kasus ISPA meningkat menjadi 65.976 kasus, sebelum turun ke angka 52.750 kasus pada Mei. Selanjutnya, Dinkes mencatat 59.470 kasus pada Juni, 60.164 kasus pada Juli, dan 68.349 kasus pada Agustus.

Memasuki September, jumlah kasus tercatat sebanyak 66.284. Sementara itu, selama periode 1 hingga 20 Oktober 2026, terdapat tambahan 43.551 kasus ISPA di Sumatera Barat.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia selama Januari hingga September 2026, orang dewasa menjadi kelompok dengan jumlah penderita terbanyak, yakni 216.065 kasus atau 39,64 persen. Kelompok lansia menempati urutan berikutnya dengan 101.920 kasus atau 18,65 persen.

Sementara itu, penderita dari kelompok balita mencapai 94.516 kasus atau 17,30 persen. Adapun kelompok anak-anak tercatat sebanyak 67.223 kasus atau 12,21 persen, sedangkan remaja mencapai 66.709 kasus atau 12,30 persen.

Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi di Sumatera Barat. Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap, Dinkes Sumbar telah mengeluarkan surat edaran yang berisi langkah-langkah mitigasi dan pencegahan bagi masyarakat.

Riena menerangkan, ISPA dapat dipicu oleh infeksi virus maupun bakteri. Namun, kondisi tersebut bisa semakin parah apabila seseorang terus-menerus terpapar polusi udara, termasuk asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Paparan asap dalam kondisi tertentu juga dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan yang lebih berat, termasuk pneumonia. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul dan segera mencari pertolongan medis jika kondisi kesehatannya memburuk.

Gejala yang perlu diwaspadai antara lain demam selama lebih dari tiga hari, sesak napas, serta frekuensi pernapasan yang lebih cepat dari biasanya. Pada anak-anak, tanda bahaya juga dapat berupa perilaku lebih rewel, kesulitan makan atau minum, dan batuk yang berlangsung lama.

Dinkes Sumbar turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap. Warga juga disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan, khususnya saat kualitas udara memburuk.

Selain itu, masyarakat diharapkan rutin memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update