Notification

×

Iklan

Delapan Terduga Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 | 11:49 WIB Last Updated 2026-10-30T04:49:00Z

Polda Jambi menangkap delapan pelaku penyerangan Mapolres 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Merangin, Jambi. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Merangin dengan bantuan personel Polda Jambi.

Kedelapan orang yang diamankan diketahui berasal dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD). Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jambi pada Kamis (29/10/2026) sore dengan pengawalan ketat petugas dan tangan dalam kondisi terborgol.

Dari total delapan orang tersebut, satu di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. Para terduga pelaku bahkan diduga mengancam petugas menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan Mapolres Merangin.

Ia menjelaskan, kelompok tersebut diduga membawa senjata api rakitan dan beberapa kali melepaskan tembakan ketika melakukan penyerangan terhadap markas kepolisian.

"Delapan orang diduga terlibat penyerangan Mapolres Merangin dengan membawa senjata api rakitan dan sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan hingga menyerang anggota," ujar Jimmy di Mapolda Jambi, Jumat (30/10/2026).

Sesampainya di Mapolda Jambi, seluruh terduga pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu, mereka ditempatkan di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Jimmy menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah senjata api rakitan yang diduga digunakan saat penyerangan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta mengamankan beberapa pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku," jelasnya.

Penyerangan Diduga Dipicu Penindakan Tambang Emas Ilegal

Peristiwa penyerangan Mapolres Merangin diduga berkaitan dengan langkah kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Sebelum insiden terjadi, Satreskrim Polres Merangin lebih dahulu menangkap dua orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Aktivitas pertambangan tersebut disinyalir mendapat dukungan dari kelompok SAD yang berada di kawasan setempat.

Penangkapan kedua orang itu kemudian memicu reaksi dari kelompok SAD. Mereka mendatangi Mapolres Merangin pada Rabu sore untuk meminta agar dua rekannya yang diamankan polisi segera dibebaskan.

Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Situasi kemudian memanas hingga massa melakukan tindakan anarkis dengan menerobos masuk ke area markas kepolisian dan melepaskan sejumlah tembakan.

Aparat Polres Merangin akhirnya berupaya mengendalikan situasi dan membubarkan massa yang melakukan penyerangan tersebut.

Menyikapi kejadian itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyerangan.

Kapolda juga meminta seluruh polres di wilayah hukum Polda Jambi meningkatkan upaya pemberantasan praktik penambangan emas tanpa izin. Aktivitas PETI dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update