Notification

×

Iklan

Bulog Bentuk Satgas SPHP, Enam Pegawai Dinonaktifkan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:22 WIB Last Updated 2026-10-29T20:04:22Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. 

Kebijakan ini dilakukan setelah muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan, pihaknya juga telah menonaktifkan enam pegawai untuk mendukung proses evaluasi dan pemeriksaan internal terkait persoalan tersebut.

Menurut Rizal, langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan distribusi beras SPHP berlangsung sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rizal di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas khusus ditujukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pengawasan tersebut mencakup pemantauan jalur distribusi hingga penilaian terhadap kepatuhan para mitra penyalur.

Rizal menilai, sistem pengawasan yang kuat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah. Karena itu, Bulog berupaya membangun mekanisme pengendalian yang lebih terpadu dan berkesinambungan di seluruh wilayah operasionalnya.

Satgas yang dibentuk akan bertugas menelusuri proses distribusi, memeriksa kepatuhan mitra, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras SPHP dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain membentuk satgas, Bulog mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan enam pegawai. Kebijakan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Rizal menegaskan, penonaktifan tersebut bukan merupakan kesimpulan akhir atas dugaan pelanggaran. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Ia memastikan setiap laporan dan temuan yang diperoleh di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta peraturan yang berlaku.

Untuk memperkuat pengawasan, Rizal juga meminta seluruh jajaran Bulog, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, maupun kantor cabang, agar meningkatkan kedisiplinan dan ketelitian dalam menjalankan tugas. Pengawasan harus dilakukan pada setiap tahapan distribusi beras SPHP guna mengurangi risiko penyimpangan.

Upaya pembenahan juga menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang selama ini berperan dalam mendistribusikan beras SPHP kepada masyarakat.

Bulog meminta seluruh mitra menjalankan distribusi sesuai ketentuan, termasuk mematuhi harga jual yang telah ditetapkan pemerintah. Mitra juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan beras yang disalurkan melalui program stabilisasi pangan tersebut.

Rizal berharap, peningkatan pengawasan dapat menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan harga beras SPHP tetap sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras program pemerintah sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Bulog menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan juga bersedia memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai ketentuan untuk membantu penanganan dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

Melalui langkah pengawasan dan evaluasi tersebut, Bulog menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program SPHP. Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan beras sekaligus mendukung stabilitas harga beras secara nasional.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update