Notification

×

Iklan

Anggota BPK Fathan Subchi Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-10-25T08:44:00Z

Anggota BPK RI Fathan Subchi. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Fathan Subchi, yang menjabat sebagai anggota BPK untuk periode 2024–2029, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026). Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), @dpp_pkb.

Dalam unggahannya, PKB menyampaikan belasungkawa atas kepergian Fathan. Almarhum diketahui pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB selama dua periode, yakni 2014–2024. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk masa bakti 2025–2030.

PKB turut menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan ampunan dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Partai tersebut juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan ini.

Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi BPK, Fathan resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota BPK RI periode 2024–2029 pada 17 Oktober 2024. Ia dilantik bersama empat anggota lainnya, yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, dan Daniel Lumban Tobing.

Kelima anggota tersebut terpilih setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPR RI. Persetujuan atas penetapan mereka diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 pada 10 September 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024–2025 mengenai persetujuan DPR RI terhadap calon anggota BPK untuk masa jabatan 2024–2029.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan di BPK, Fathan memiliki pengalaman di dunia legislatif. Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB selama dua periode berturut-turut, mulai 2014 hingga 2024.

Kariernya di pemerintahan juga mencakup posisi sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2013–2014. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Fathan sebelum akhirnya menjabat sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update