Pasaman, Rakyatterkini.com – Insiden sengatan kabel yang menimpa seorang warga di Batu Kambing, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, menjadi perhatian Pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ulul Azmi, ASEAN Eng.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026). Korban yang diketahui bernama Ibu Anis diduga tersengat kabel saat beraktivitas di kawasan perkebunan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan medis.
Ulul Azmi mengatakan kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait aspek keselamatan kabel yang berada di kawasan yang masih digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Menurutnya, keberadaan kabel di area perkebunan tidak serta-merta menjadi persoalan. Hal yang lebih penting adalah memastikan instalasi tersebut berada dalam kondisi aman dan tidak membahayakan orang yang melakukan kegiatan di sekitarnya.
“Perkebunan bukan kawasan yang terbebas dari aktivitas manusia. Ada masyarakat yang memanen, membersihkan tanaman, membawa peralatan, maupun melakukan pekerjaan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan kabel di kawasan perkebunan harus mempertimbangkan sejumlah faktor keselamatan. Di antaranya jarak aman, ketinggian kabel, kekuatan konstruksi, serta potensi risiko yang dapat muncul ketika masyarakat beraktivitas di lokasi tersebut.
Dalam penerapan prinsip K3, kata Ulul Azmi, pencegahan harus menjadi langkah utama. Setiap potensi bahaya yang ditemukan perlu segera diidentifikasi, kemudian dilakukan penilaian risiko dan pengendalian sesuai tingkat bahayanya.
Ia menambahkan, aspek keselamatan instalasi juga memiliki dasar hukum yang jelas. Setiap fasilitas maupun instalasi wajib dipastikan berada dalam kondisi layak dan aman sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi manusia maupun lingkungan.
Terkait insiden di Batu Kambing, Ulul Azmi menilai penyebab kecelakaan tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan dugaan. Pemeriksaan langsung di lokasi diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dapat mencakup kondisi kabel, ketinggian dari permukaan tanah, jarak kabel dengan tanaman, keadaan konstruksi, serta faktor lain yang berhubungan dengan keselamatan.
“Hal yang perlu dipastikan adalah apakah ketika kejadian berlangsung, jarak aman kabel sudah memenuhi ketentuan terhadap aktivitas manusia yang secara wajar dapat diperkirakan berlangsung di lokasi itu,” katanya.
Selain pemeriksaan, kawasan tempat kejadian juga dinilai perlu segera diamankan. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya korban berikutnya. Pemeriksaan juga sebaiknya tidak terbatas pada titik lokasi korban tersengat, tetapi dilakukan terhadap area di sekitarnya.
Jika sebelumnya sudah pernah ada laporan warga mengenai kondisi kabel yang dianggap berbahaya, informasi tersebut juga perlu ditelusuri. Riwayat pengaduan dapat menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sistem pengendalian risiko di lokasi.
Ulul Azmi menegaskan, laporan mengenai potensi bahaya dari masyarakat harus mendapatkan respons berdasarkan tingkat risikonya.
“Dalam penerapan K3, kita tidak boleh menunggu sampai ada korban baru kemudian bahaya tersebut dikendalikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan perbaikan maupun penataan kabel di lokasi berisiko harus dilakukan dengan prosedur kerja yang aman. Aktivitas tersebut jangan sampai justru menempatkan masyarakat pada kondisi yang membahayakan.
Sebelum pekerjaan dilakukan, menurutnya, perlu dipastikan metode kerja yang digunakan, kompetensi petugas, pengamanan lokasi, penerapan jarak aman serta pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Insiden di Batu Kambing diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemeriksaan kabel yang berada di sekitar permukiman dan lahan yang menjadi tempat masyarakat beraktivitas juga dinilai penting sebagai langkah antisipasi.
“Keselamatan bukan sekadar memastikan fasilitas bisa beroperasi. Yang utama adalah memastikan keberadaan fasilitas tersebut tidak membahayakan masyarakat,” tuturnya.
Ulul Azmi turut mengingatkan agar penanganan insiden dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan lapangan. Kesimpulan mengenai penyebab kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab sebaiknya tidak ditetapkan sebelum seluruh aspek terkait diperiksa secara menyeluruh.
“Yang menjadi prioritas adalah memastikan korban memperoleh penanganan terbaik dan lokasi kejadian sudah aman. Berikutnya dilakukan pemeriksaan untuk mencari akar masalah serta menetapkan langkah perbaikan dan pencegahan,” ujarnya.
Ia berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya mendeteksi dan mengendalikan potensi bahaya sejak dini. Dengan respons yang cepat terhadap kondisi berisiko, kemungkinan terjadinya kecelakaan dapat ditekan.
Sementara itu, kondisi Ibu Anis diharapkan terus membaik dan mendapat perawatan hingga pulih. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan, terutama di kawasan yang terdapat kabel maupun fasilitas lain yang berpotensi membahayakan masyarakat.(da*)


