Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan perubahan tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut akan dibarengi dengan perluasan kelompok masyarakat yang memperoleh layanan transportasi gratis.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, jumlah kelompok penerima layanan gratis akan bertambah dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan mulai awal tahun depan.
Meski akses gratis diperluas, Pemprov DKI juga akan menerapkan penyesuaian tarif bagi pengguna TransJakarta dan TransJabodetabek. Kebijakan itu disampaikan Pramono pada Selasa (29/9/2026).
Pramono menjelaskan, salah satu alasan penyesuaian tarif adalah harga layanan transportasi umum di Jakarta yang selama ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan wilayah penyangga di kawasan megapolitan Jakarta.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menata kembali besaran tarif angkutan umum.
Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan subsidi transportasi publik tetap diberikan meskipun tarif mengalami perubahan. Namun, besaran subsidi akan disesuaikan, khususnya bagi pengguna yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar tarif secara lebih mandiri.
Pramono menegaskan bahwa subsidi tetap diarahkan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, sementara porsi subsidi bagi kelompok masyarakat mampu akan dikurangi.(da*)


