Notification

×

Iklan

Sopir dan Kernet Truk Aniaya Supeltas di Sidoarjo

Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB Last Updated 2026-09-10T09:37:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com  — Seorang sopir dan kernet truk wing box diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Jalan Raya Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Insiden bermula ketika sopir dan kernet truk tidak terima saat diarahkan oleh supeltas ketika hendak melakukan putar balik. Keduanya kemudian mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan.

Dalam video yang direkam warga, terlihat kedua pelaku menghampiri korban di sekitar jalur putar balik. Sopir tampak memukul korban menggunakan tangan kosong. Tidak hanya itu, ia juga terlihat membawa benda berbahan besi dan mengarahkannya kepada korban.

Aksi tersebut berhasil dihentikan setelah sejumlah supeltas lain yang berada di sekitar lokasi segera datang untuk melerai. Upaya itu dilakukan agar pertikaian tidak semakin parah dan korban tidak mengalami cedera lebih serius.

Setelah kejadian, sopir dan kernet tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan truk wing box yang mereka kendarai.

Polsek Taman yang menerima laporan kejadian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan sejumlah informasi serta bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap supeltas tersebut. Polisi saat ini masih berupaya mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kedua pelaku.

"Anggota masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti di lapangan dan mencari keberadaan sopir serta kernet yang diduga terlibat," ujar Kompol Bagus Kurniawan, Kamis (10/9/2026).

Polisi juga meminta kedua pelaku bersikap kooperatif dengan segera mendatangi kantor kepolisian dan menyerahkan diri. Langkah tersebut dinilai lebih baik sebelum petugas mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update