Solsel, Rakyatterkini.com — Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan 2026 membutuhkan kesiapan penyelenggara sekaligus dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dinilai penting untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Personel Satlinmas nantinya akan berhadapan langsung dengan berbagai kondisi di lapangan, mulai dari tahapan persiapan hingga hari pemungutan suara. Karena itu, mereka diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon maupun kepentingan politik tertentu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, saat memberikan pembekalan dan berbagi informasi mengenai tugas Satlinmas dalam menghadapi Pilwana Serentak 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026), dan dilaksanakan selama dua hari, yakni 9-10 September 2026.
Syamsurizaldi mengatakan, Satlinmas memiliki peran strategis karena menjadi salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan persoalan keamanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pilwana memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pemilihan legislatif maupun pemilu lainnya. Hal ini karena hubungan sosial antara pemilih, calon, dan masyarakat nagari umumnya sangat dekat serta saling mengenal.
“Sebagai Satlinmas tentu akan menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Kita berharap Pilwana ini tidak seperti pemilihan legislatif. Pemilihan di nagari memiliki suasana dan karakter tersendiri karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pilwana merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat nagari. Oleh sebab itu, seluruh unsur masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses pemilihan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Wadah kita berdemokrasi di nagari tentu harus dijaga bersama. Laksanakan tugas dengan adil, jaga ketertiban dan jangan sampai ada keberpihakan,” tegasnya.
Dari sisi aturan, pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk ketentuan mengenai pemilihan kepala desa atau wali nagari.
Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari sebagai salah satu landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemilihan wali nagari.
Pilwana Serentak Solok Selatan 2026 mengangkat tema “Wujudkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera.”
Tema tersebut menegaskan bahwa Pilwana bukan semata-mata kegiatan untuk menentukan sosok yang akan memimpin nagari. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.
Seluruh tahapan pemilihan diharapkan berlangsung secara terbuka, adil, dan mengedepankan integritas. Prinsip tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga calon wali nagari, masyarakat, serta unsur pengamanan.
“Demokratis, berintegritas dan bermartabat. Itu yang harus kita wujudkan bersama dalam Pilwana ini,” pungkas Syamsurizaldi.
Pilwana Serentak 2026 akan digelar di 39 nagari di Kabupaten Solok Selatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.
Saat ini, tahapan Pilwana telah memasuki tahap kelima, yakni pendaftaran. Proses verifikasi terhadap bakal calon wali nagari sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di masing-masing nagari.(da*)


