Padang, Rakyatterkini.com — Di kawasan Pondok, Kota Padang, terdapat sebuah bangunan yang suasananya jauh dari hiruk-pikuk perkotaan. Aroma dupa terasa kuat ketika memasuki tempat tersebut. Bangunan itu dikenal sebagai Rumah Abu Abadi, tempat masyarakat Tionghoa menyimpan abu jenazah keluarga yang telah menjalani kremasi.
Rumah Abu Abadi didirikan oleh Himpunan Tjinta Teman (HTT) pada 8 Agustus 1999. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan abu jenazah, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi penghormatan kepada leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Salah seorang pengurus Rumah Abu Abadi, Oei Kwan Djin, menjelaskan bahwa pendirian tempat tersebut tidak terlepas dari persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Padang. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat memilih kremasi sebagai alternatif.
Setelah dikremasi, abu jenazah dapat diperlakukan dengan beberapa cara. Sebagian keluarga memilih melarungkannya ke laut, sementara lainnya menitipkan abu tersebut di Rumah Abu Abadi.
Menurut Djin, keputusan menyimpan abu di rumah abu juga berkaitan dengan perubahan kehidupan generasi muda yang banyak bekerja di luar daerah.
“Banyak anak sekarang bekerja di luar kota dan tidak selalu bisa pulang. Kalau abu disimpan di rumah, belum tentu generasi berikutnya bisa melanjutkan perawatannya. Karena itu, rumah abu menjadi pilihan bagi sebagian keluarga,” ujarnya.
Ketika memasuki ruangan utama, terlihat sejumlah kotak kaca yang ditata secara teratur. Di dalamnya terdapat papan sincu yang menjadi simbol penghormatan kepada orang yang telah meninggal. Dalam konteks pemakaman umum, papan tersebut memiliki fungsi yang kurang lebih menyerupai batu nisan.
Penempatan foto di dalam kotak juga memiliki makna tersendiri. Jika hanya terdapat satu foto, hal itu menandakan pasangan almarhum atau almarhumah masih hidup. Sementara bagi seseorang yang meninggal dalam keadaan belum menikah, foto ditempatkan di bagian tengah.
Dalam tradisi tersebut, posisi laki-laki berada di sebelah kanan dan perempuan di sebelah kiri.
Pengelolaan Rumah Abu Abadi sendiri dilakukan secara sukarela. Karena fasilitas tersebut dibangun oleh perkumpulan, keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi dapat memperoleh keringanan atau bantuan.
Djin mengatakan tidak ada praktik jual beli perlengkapan jenazah di tempat tersebut. Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan, persoalan biaya dapat dibicarakan dengan pengelola.
Selain tempat penyimpanan abu, Rumah Abu Abadi juga memiliki sejumlah altar yang digunakan oleh umat dari latar kepercayaan berbeda. Ritual sembahyang umumnya dimulai dengan doa kepada Thian Kong atau Tuhan Yang Maha Tinggi. Selanjutnya, doa ditujukan kepada Te Cong Ong yang dipercaya sebagai pelindung roh serta Thu Ti Kong atau Dewa Tanah.
Di dalam kompleks tersebut terdapat lima altar Thu Ti Kong. Karena itu, dalam pelaksanaan sembahyang digunakan lima batang dupa.
Rumah Abu Abadi juga menyediakan altar bagi umat Katolik. Menurut Djin, orang yang telah menjalani kremasi dapat menyimpan abunya di tempat tersebut tanpa harus menjadi anggota HTT maupun berasal dari agama tertentu.
Di salah satu bagian kompleks, terdapat bangunan berwarna kuning dengan bentuk menyerupai tungku dan memiliki atap merah. Bagi masyarakat Tionghoa, bangunan itu memiliki fungsi khusus dalam tradisi penghormatan terhadap orang yang telah meninggal.
Djin menjelaskan, tempat tersebut digunakan untuk membakar kertas yang dipercaya sebagai bentuk pengiriman uang atau surat kepada orang yang telah meninggal. Prosesi dilakukan sambil memanjatkan doa.
Menariknya, Djin memandang agama dan tradisi sebagai dua hal yang dapat berjalan berdampingan. Meski dirinya beragama Katolik, ia tetap menjalankan tradisi Tionghoa sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Baginya, agama berkaitan dengan hubungan manusia kepada Tuhan, sedangkan tradisi merupakan warisan keluarga dan budaya untuk menghormati para leluhur.
Ia menilai perbedaan agama tidak semestinya menghilangkan penghormatan terhadap orang tua maupun leluhur. Selama dipahami dengan baik, tradisi dan keyakinan keagamaan dapat dijalankan secara berdampingan.
Di tengah kehidupan Kota Padang yang terus bergerak, Rumah Abu Abadi menjadi gambaran tentang bagaimana hubungan keluarga tetap dijaga meski seseorang telah meninggal dunia. Abu yang tersimpan di dalam kotak-kotak kaca bukan hanya sisa dari proses kremasi, tetapi juga menjadi simbol kenangan, penghormatan, serta ikatan keluarga yang terus diwariskan lintas generasi.(da*)


