Notification

×

Iklan

Prabowo Perintahkan Usut Pidana Karhutla

Jumat, 18 September 2026 | 01:38 WIB Last Updated 2026-09-17T18:38:00Z

Ilustrasi karhutla. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengerahkan seluruh jajaran untuk mengusut secara mendalam dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Prabowo, pencabutan izin usaha tidak selalu cukup untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Karena itu, proses hukum harus tetap dilakukan apabila ditemukan indikasi pidana.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.

Arahan tersebut disampaikan saat Prabowo memimpin rapat terbatas mengenai penanganan karhutla di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Pertemuan berlangsung secara hybrid dengan agenda membahas perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan.

Dalam rapat tersebut, Presiden memperoleh laporan terbaru mengenai situasi karhutla sekaligus berbagai langkah yang perlu disiapkan pemerintah. Kewaspadaan diminta tetap ditingkatkan karena ancaman karhutla diperkirakan masih cukup tinggi dalam sekitar satu setengah bulan mendatang.

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti memiliki tanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.

“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya, dan bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” tegasnya.

Kesiapsiagaan Karhutla

Selain mendorong penguatan penegakan hukum, Presiden meminta seluruh unsur terkait mempertahankan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi rawan kebakaran masih diperkirakan berlangsung hingga sekitar satu setengah bulan ke depan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan. Tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tetapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.

Sementara itu, Polri sebelumnya melaporkan telah menerima 200 laporan kasus karhutla hingga 6 September 2026. Dari penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan 138 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah itu, sebanyak 119 tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya berkaitan dengan dugaan kelalaian. Selain individu, kepolisian juga sedang memproses perkara yang melibatkan delapan korporasi.

Kapolri menyampaikan bahwa perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif, baik berupa pembekuan maupun pencabutan izin, tetap akan diperiksa lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pidana.

Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat secara langsung maupun melalui konferensi video. Mereka di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.

Selain itu, turut hadir Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update