
Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Datar mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat Kota Batusangkar.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penataan kota, pemerintah daerah juga telah memasang plang peringatan bertuliskan "DILARANG BERJUALAN" di sejumlah titik strategis ruang publik dan fasilitas pejalan kaki di Kota Batusangkar.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Tanah Datar, Mustika Suarman, menegaskan fasilitas umum seperti trotoar harus dikembalikan kepada fungsi aslinya, yaitu khusus untuk pejalan kaki.
Pihaknya meminta seluruh pedagang kaki lima dan masyarakat luas untuk mematuhi regulasi pemanfaatan ruang publik tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitas perdagangan karena hal itu sangat mengganggu arus lalu lintas dan hak pengguna jalan," ujar Mustika.
Dalam imbauan tertulis tersebut, Dinas PUPRP menekankan empat poin krusial yang wajib dipatuhi oleh masyarakat:
Larangan keras melakukan aktivitas jual beli di atas trotoar dan bahu jalan.
Mengembalikan fungsi trotoar sepenuhnya demi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
Penghentian penggunaan badan jalan untuk kegiatan komersial yang memicu kemacetan lalu lintas.
Ajakan gotong royong untuk menjaga kebersihan dan estetika visual kawasan Kota Batusangkar.
Mustika menambahkan, penertiban ruang publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata wilayah perkotaan yang lebih tertata dan ramah bagi semua pihak.
Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat bekerja sama secara kooperatif tanpa harus menunggu tindakan represif dari aparat penegak perda.
"Mari kita wujudkan Kota Batusangkar yang tertib, aman, nyaman, bersih, dan indah. Tertib menggunakan ruang publik, nyaman untuk semua. Bersama membangun Tanah Datar yang lebih baik," pungkasnya. (farid)

