Jakarta, Rakyatterkini.com – Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri, Kombespol Sunarya, menggagas proyek perubahan bertajuk Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi sejak dini. Langkah ini diharapkan dapat mendukung distribusi pupuk yang lebih tepat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sunarya, Senin (28/9/2026).
Menurut Sunarya, perubahan yang ditawarkan tidak hanya berkaitan dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Perjanjian Kerja Sama (PKS), maupun pemanfaatan teknologi.
Lebih jauh, proyek tersebut mendorong perubahan pola pengawasan dari yang sebelumnya berjalan secara sektoral dan cenderung reaktif menjadi sistem yang terintegrasi, kolaboratif, serta berbasis data risiko dan deteksi dini.
“Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif, efektif, terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem tersebut diharapkan memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang memang berhak, dengan jumlah, harga, waktu, dan lokasi yang sesuai.
Jika penyaluran subsidi berjalan tepat sasaran, petani akan lebih terlindungi, produktivitas pertanian dapat meningkat, dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh.
“Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia,” tutur Sunarya, yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 Tahun 2026.
Sunarya menilai ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera. Dalam konteks tersebut, pupuk bersubsidi memiliki peran strategis karena menjadi salah satu instrumen untuk menjaga produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
Namun, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah potensi persoalan, mulai dari pendataan penerima, penetapan alokasi, distribusi hingga proses penyaluran pupuk.
“Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai potensi penyimpangan mulai dari pendataan, alokasi, distribusi hingga penyaluran,” kata Sunarya, yang merupakan Alumni Akabri (kini Akpol) Angkatan 1996.
Beberapa persoalan yang disorot di antaranya ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak memiliki hak, kebocoran dalam distribusi, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok, hingga dugaan penimbunan.
Menurut dia, penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi membuat subsidi tidak mencapai sasaran yang semestinya. Kondisi itu dapat menyulitkan petani mendapatkan pupuk, menekan produktivitas pertanian, dan pada akhirnya berdampak terhadap ketahanan pangan.
“Dampaknya tidak hanya merugikan petani, penyalahgunaan pupuk juga menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Karena itu, Sunarya menegaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi tidak cukup dilihat sebagai masalah distribusi semata. Menurutnya, aspek tata kelola data, koordinasi, serta pengawasan juga menjadi bagian penting yang perlu dibenahi.
“Atas data tersebut lahirlah gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Sunarya, yang pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumbar, mengatakan proyek tersebut ditujukan untuk membangun sistem deteksi dini yang efektif dan berkesinambungan dalam mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Tujuannya mewujudkan sistem deteksi dini yang efektif dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi serta mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Ia menekankan, upaya tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui integrasi data dan informasi yang selama ini tersebar di berbagai pihak, potensi risiko dapat dipetakan secara lebih baik. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menemukan titik-titik rawan serta menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
“Dengan demikian pengawasan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal,” jelas Sunarya.
Ia menambahkan, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pupuk bersubsidi membutuhkan sinergi bersama.
Polri, kata dia, dapat memberikan perspektif keamanan sekaligus memperkuat fungsi deteksi dini. Kementerian Pertanian berperan dalam kebijakan dan penyediaan basis data pertanian, sementara PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi serta pemantauan.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran dalam memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Petani menjadi pihak yang mendapatkan manfaat utama dari perbaikan tata kelola tersebut.
“Polri menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monitoring. Pemda memperkuat pengawasan di wilayah, sementara petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola,” pungkasnya.(da*)


