Jakarta, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat menemukan lokasi penanaman ganja di kawasan perbukitan yang berada di kaki Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan batang tanaman ganja yang masih hidup.
Pengungkapan lokasi itu bermula dari pengembangan kasus setelah polisi menangkap seorang pengguna narkotika. Dalam pemeriksaan, orang tersebut mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial S.
Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penelusuran hingga ke kawasan perbukitan di sekitar kaki Gunung Seminung. Polisi akhirnya menemukan tanaman ganja yang ditanam di tengah semak belukar.
Tanaman tersebut berada di lahan yang sudah tidak digunakan dan ditumbuhi semak dengan ketinggian sekitar dua meter. Lokasinya berada di sekitar area perkebunan kopi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dody Suryadin membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik tanaman ganja tersebut.
"Jadi ditemukan di perbukitan. Untuk tersangka masih dalam penyelidikan," kata Dody, Selasa (29/9/2026).
Saat petugas mendatangi lokasi, S diduga telah mengetahui kedatangan polisi. Pria tersebut kemudian melarikan diri dari sebuah gudang atau pondok yang berada tidak jauh dari tempat penanaman.
Selain delapan tanaman ganja yang masih tumbuh, petugas juga menemukan sejumlah tanaman ganja yang telah mengering dan mati. Tanaman tersebut ditemukan di dalam sejumlah polibag.
Delapan batang ganja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Polisi juga memburu S yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Penyidik turut mendalami dugaan adanya titik penanaman ganja lain di kawasan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal itu.(da*)


