Jakarta, Rakyatterkini.com — Kepolisian masih mendalami kasus kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Dalam perkembangan terbaru, tiga orang diamankan karena diduga terlibat dalam perusakan fasilitas publik, termasuk kamera pengawas atau CCTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejak Selasa malam hingga Rabu pagi.
“Perkembangan terbaru, ada tiga orang yang kembali diamankan Ditreskrimum sejak tadi malam hingga pagi hari ini,” ujar Budi, Rabu (2/9/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga memiliki peran dalam merusak sejumlah CCTV yang berada di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang dalam aksi perusakan tersebut. Informasi terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan mendapatkan perkembangan.
“Penyidik masih mendalami kasus ini. Tentu setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada media dan masyarakat,” kata Budi.
Sebelumnya, sejumlah orang dilaporkan merusak kamera CCTV yang berada di kawasan Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (27/8/2026). Selain kamera pengawas, beberapa fasilitas publik lainnya, seperti rambu lalu lintas, juga mengalami kerusakan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah orang yang diduga masih berstatus pelajar memanjat tiang penerangan jalan. Mereka kemudian merusak rambu lalu lintas dan kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Salah satu cara yang dilakukan adalah menggunakan batang bambu untuk menjatuhkan kamera CCTV dari tiangnya.(da*)


