Notification

×

Iklan

Pilwana E-Voting Ranah Batahan Berlangsung Lancar

Senin, 21 September 2026 | 12:47 WIB Last Updated 2026-09-21T05:47:00Z

Pilwana E-Voting Pasbar Berlanjut

Pasbar, Rakyatterkini.com — Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) dengan sistem elektronik atau e-voting kembali digelar di Kabupaten Pasaman Barat. Kali ini, proses pemungutan suara berlangsung di Kecamatan Ranah Batahan, Minggu (20/9/2026).

Pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau pemerintah daerah berjalan tertib dan lancar. Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan turut turun ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan Pilwana di enam TPS.

Enam TPS yang dipantau tersebut yakni TPS Nagari Batahan dengan 414 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), Batahan Tengah sebanyak 446 DPT, TPS 04 Desa Baru 280 DPT, TPS 03 Nagari Desa Baru 554 DPT, TPS 03 Nagari Desa Baru Barat 584 DPT, serta TPS 03 Batahan Barat dengan 546 DPT.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pilwana menggunakan sistem elektronik di Pasaman Barat. Sebelumnya, penerapan metode e-voting pada tahap awal di Nagari Ujung Gading dan Air Bangis juga berlangsung dengan baik tanpa kendala teknis yang berarti.

Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam mengikuti proses pemilihan. Ia juga mengingatkan wali nagari yang nantinya terpilih agar menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut Yulianto, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah nagari dengan pemerintah daerah, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta tokoh masyarakat perlu terus diperkuat. Hal tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan pemantauan terus dilakukan guna menjaga seluruh tahapan Pilwana berbasis elektronik berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update