Dharmasraya, Rakyatterkini.com — Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) untuk periode 2026-2034 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan dilaksanakan di tiga nagari. Proses pemungutan hingga penghitungan suara dijadwalkan berlangsung secara serentak pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Tiga nagari yang akan menggelar Pilwana tersebut adalah Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang; Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai; serta Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, H. Yuli Adri, menyampaikan bahwa tahapan pemilihan saat ini berada pada proses penyempurnaan data pemilih setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan.
Menurutnya, DPS telah diumumkan kepada masyarakat pada 28 Agustus hingga 1 September 2026. Dalam periode tersebut, warga diberikan kesempatan untuk mengajukan koreksi jika menemukan data pemilih yang belum tepat maupun adanya warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercantum.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengumumkan daftar pemilih tambahan pada 7-9 September 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penetapan sekaligus pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 10-12 September 2026.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilwana sudah berjalan. Saat ini kami memasuki proses perbaikan data pemilih,” ujar Yuli, Sabtu (5/9/2026).
Setelah DPT ditetapkan, tahapan Pilwana berlanjut ke proses pencalonan. Pendaftaran bakal calon Wali Nagari dijadwalkan berlangsung pada 14-24 September 2026. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon, penetapan nomor urut, masa kampanye, hingga masa tenang.
Yuli berharap seluruh rangkaian Pilwana di tiga nagari tersebut dapat berjalan lancar, aman, tertib, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sampai pelaksanaan pemungutan suara.(da*)


