![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah |
Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai pendapatan daerah lebih dari Rp6,61 triliun. Kenaikan tersebut diikuti dengan penguatan belanja, terutama untuk menunjang pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Mahyeldi mengatakan, penyusunan perubahan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Selain itu, rancangan juga disusun berdasarkan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati Pemprov bersama DPRD Sumbar pada 14 Agustus 2026.
Menurut Mahyeldi, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan pembangunan yang berubah sepanjang tahun. Penyesuaian itu mencakup penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), hingga perubahan besaran transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, kondisi perekonomian Sumbar mulai membaik setelah sebelumnya terdampak bencana alam pada penghujung 2025. Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang hanya mencapai 1,89 persen.
Perbaikan ekonomi tersebut antara lain ditopang oleh kembali meningkatnya aktivitas perdagangan, sektor akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi. Pemprov Sumbar tetap mempertahankan sasaran pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen melalui stimulus fiskal serta percepatan program dan proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah lebih dari Rp315,84 miliar atau sekitar 5,02 persen. Nilainya naik dari target awal Rp6,29 triliun menjadi lebih dari Rp6,61 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah diusulkan meningkat menjadi lebih dari Rp6,97 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp6,40 triliun.
Kenaikan terbesar terlihat pada belanja modal. Pos tersebut direncanakan melonjak dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat sekitar 99,94 persen.
Menurut Mahyeldi, peningkatan belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur. Anggaran tersebut juga diharapkan membantu mempercepat pemulihan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain belanja modal, belanja operasi dalam perubahan APBD direncanakan mencapai Rp4,87 triliun. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp1,13 triliun.
Untuk sektor pembiayaan, Pemprov Sumbar merancang pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Sumber penerimaannya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi menyebutkan, rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Sumbar. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh pos anggaran sesuai dengan ketentuan sekaligus menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat.
Dalam rancangan awal tersebut masih terdapat selisih anggaran yang harus diselesaikan melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pemprov menargetkan struktur APBD perubahan dapat berada dalam kondisi berimbang sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Mahyeldi.
Ia menegaskan, Pemprov Sumbar bersama DPRD akan terus mengarahkan kebijakan fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih dan peningkatan porsi belanja pembangunan, Perubahan APBD Sumbar 2026 diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional maupun daerah. (adpsb/cen/bud)


