Notification

×

Iklan

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga Desember 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:26 WIB Last Updated 2026-09-04T14:26:00Z

Dinsos Kota Padang memperpanjang pendaftaran Perlinsos hingga akhir tahun

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah memperpanjang batas waktu pendaftaran serta pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) sampai 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut menjadi peluang bagi warga yang belum masuk dalam pendataan untuk segera mendaftarkan diri.

Dinas Sosial Kota Padang mengajak masyarakat memanfaatkan tambahan waktu tersebut, terutama warga yang belum tercatat dalam Portal Perlinsos maupun mereka yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan pendataan sekaligus meningkatkan kualitas informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyebut tambahan waktu pendaftaran memiliki peran penting dalam melengkapi basis data masyarakat.

Ia mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2026 terdapat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) yang telah melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos. Jumlah tersebut setara dengan 40,69 persen dari total sasaran pendataan.

Eri berharap perpanjangan masa pendaftaran dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang belum terdata. Menurutnya, semakin lengkap data yang tersedia, semakin besar pula dukungan terhadap ketepatan penyaluran bantuan sosial pada 2027.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” kata Eri di Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Ia menjelaskan, pendataan Perlinsos tidak hanya bertujuan menambah jumlah warga dalam basis data. Lebih dari itu, proses tersebut dilakukan agar informasi mengenai keadaan sosial dan ekonomi masyarakat dapat tergambar secara lebih tepat.

Data yang terkumpul nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menetapkan kelompok sasaran berbagai program bantuan sosial. Oleh sebab itu, warga yang belum mendaftar ataupun memiliki data yang sudah tidak sesuai diminta segera melakukan pendaftaran atau pembaruan.

“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, menilai tambahan waktu pendaftaran dapat membantu memperluas cakupan pendataan. Hal ini termasuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan berbasis digital.

Menurut Syaiful, semakin banyak warga yang berpartisipasi dalam pendaftaran dan pemutakhiran data, semakin komprehensif pula gambaran kondisi sosial masyarakat yang tersaji dalam basis data Perlinsos.

“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” tuturnya.

Dinas Sosial Kota Padang terus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses pendaftaran maupun pemutakhiran. Warga yang belum tercatat dapat melakukan pendaftaran, sementara mereka yang mengalami perubahan data dapat segera melakukan pembaruan informasi.

Kelengkapan dan akurasi data Perlinsos diharapkan dapat membantu pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial 2027 secara lebih tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update