Notification

×

Iklan

Pemko Padang Percepat Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2

Jumat, 11 September 2026 | 18:29 WIB Last Updated 2026-09-11T11:29:00Z

Koordinasi bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)

Padang, Rakyatterkini.com  — Pemerintah Kota Padang terus mempercepat persiapan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, terutama terkait kebutuhan lahan tambahan untuk menunjang pembangunan jalan layang tersebut.

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi dan sejumlah pihak terkait di RM Takana Nasi Padang, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pengadaan lahan tambahan dengan luas sekitar 1,3 hektare. Lahan tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan ruang milik jalan atau Right of Way (ROW) pada kawasan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Dalam pertemuan itu, Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Saharman Mizani.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus menjelaskan, mekanisme pengadaan tanah mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021. Untuk pengadaan tanah berskala kecil dengan luas kurang dari 5 hektare, penetapan lokasi dapat dilakukan langsung oleh wali kota.

Sementara untuk pengadaan lahan dalam skala lebih besar, kewenangan penetapan lokasi berada pada gubernur. Namun, kewenangan tersebut dapat dilimpahkan kepada wali kota apabila kondisi di lapangan memiliki potensi konflik yang relatif rendah.

"Secara aturan, tahap persiapan pembebasan lahan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Prosesnya meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil. Meski demikian, Pemko Padang akan berupaya agar prosesnya dapat berlangsung lebih cepat dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara kondusif," kata Desmon.

Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman mengatakan, tambahan penetapan lokasi diperlukan untuk menyesuaikan dan memaksimalkan rancangan pembangunan flyover dengan kondisi kawasan di lapangan.

Menurutnya, lahan tambahan tersebut berada tidak jauh dari lokasi pembangunan tahap sebelumnya. Pemilik lahan yang terdampak juga pada umumnya masih merupakan pihak yang sama dengan pemilik tanah pada tahap pertama.

"Kondisi ini tentu menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat mempermudah proses pengadaan tanah, karena sebagian pemilik lahan sudah terlibat dalam proses sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Indarung Saharman Mizani menyebut kebutuhan penambahan lahan merupakan hasil pembahasan dan kajian antara instansi terkait dengan pihak yang mengerjakan proyek, yakni PT Hutama Karya bersama BPJN Sumatera Barat.

Penambahan ruang milik jalan tersebut dilakukan agar akses transportasi di sekitar flyover nantinya dapat berfungsi secara maksimal dan mampu mendukung kebutuhan lalu lintas kawasan.

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik memiliki arti penting bagi konektivitas transportasi di Sumatera Barat. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari jalur yang menghubungkan Kota Padang dengan wilayah Solok serta kawasan lain yang berada di sepanjang jalur tersebut.

Keberadaan flyover diharapkan dapat memperlancar mobilitas kendaraan, termasuk angkutan logistik. Kelancaran distribusi barang juga dinilai dapat membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain memperhatikan aspek teknis dan ekonomi, proses pembangunan juga diarahkan agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan nilai-nilai sosial budaya setempat. Masyarakat hukum adat serta tokoh masyarakat turut dilibatkan melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN), terutama dalam pembahasan yang berkaitan dengan penataan kawasan.

Pemko Padang bersama BPJN Sumatera Barat, PT Hutama Karya dan masyarakat terus mendorong agar tahapan persiapan proyek dapat berjalan sesuai target. Penyelesaian pengadaan lahan secara lancar diharapkan membuka jalan bagi dimulainya pekerjaan konstruksi, sehingga Flyover Sitinjau Lauik dapat segera memberikan manfaat bagi keselamatan, kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update