Notification

×

Iklan

Pemko-DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2026

Jumat, 04 September 2026 | 17:22 WIB Last Updated 2026-09-04T10:22:00Z

Walikota Payakumbuh Zulmaeta 

Payakumbuh, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Persetujuan tersebut diberikan oleh tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (3/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan berbagai program dan kegiatan pemerintahan hingga penghujung 2026. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap sesuai dengan kondisi keuangan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Zulmaeta menyebut pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prosedur pemerintahan. Lebih dari itu, proses tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur dan tepat sasaran.

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah bertambah Rp138,83 miliar. Jika sebelumnya ditetapkan sebesar Rp650,30 miliar, nilainya kini menjadi Rp789,13 miliar.

Di sisi belanja, terjadi kenaikan sebesar Rp138,99 miliar. Belanja daerah yang sebelumnya berada di angka Rp752,34 miliar meningkat menjadi Rp891,33 miliar.

Dengan perubahan tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp102,20 miliar. Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar, kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat Rp102,20 miliar.

Sebelum Ranperda disepakati, DPRD terlebih dahulu membahas jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi serta mencermati laporan Badan Anggaran. Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan bersama terkait arah kebijakan anggaran daerah.

Zulmaeta menegaskan, kesepakatan yang dicapai merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di Kota Payakumbuh tetap berjalan.

Setelah persetujuan diberikan, seluruh perangkat daerah diminta segera menjalankan program yang telah tercantum dalam Perubahan APBD 2026 sesuai sasaran dan target yang ditetapkan. Ia juga meminta persiapan APBD 2027 dilakukan lebih matang agar perencanaan anggaran dapat berjalan optimal.

Menurut Zulmaeta, setiap penggunaan anggaran harus memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian warga maupun pembangunan yang berkesinambungan.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan target kinerja yang jelas,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update