Notification

×

Iklan

Pemkab Pasaman-BPN Perkuat Sinergi Dongkrak PAD

Senin, 21 September 2026 | 13:24 WIB Last Updated 2026-09-21T09:37:09Z

Pasaman Perkuat Kerja Sama Sektor Pertanahan

Pasaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman mempererat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pertanahan.

Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam agenda yang sama, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman bersama BPN Pasaman turut menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).

Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, kolaborasi tersebut salah satunya bertujuan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertanahan.

"Intinya meningkatkan PAD dari sektor pertanahan. Bersinergi dan saling menguatkan antara Pemda dan badan pertanahan," kata Welly.

Ia menjelaskan, Pemkab Pasaman bersama BPN akan meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut dilakukan antara lain melalui penyelarasan dan pembaruan data.

Data yang akan disinkronkan mencakup sertifikat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Integrasi data tersebut dinilai penting untuk mendukung administrasi pertanahan sekaligus pengelolaan perpajakan daerah.

"Selain itu, juga transfer data. Dari BPN bisa lebih legal," ujarnya.

Welly menambahkan, sinkronisasi data juga diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan ketentuan terbaru. Dengan data yang terintegrasi, proses pemungutan pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan transaksi dan peralihan hak atas tanah maupun bangunan, diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Pemkab Pasaman juga menaruh perhatian terhadap peningkatan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Welly, BPHTB menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung APBD.

"Karena itu, penyelarasan data dan aturan antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan," ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Yudesri yang bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPN berkaitan erat dengan upaya meningkatkan PAD.

"MoU ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Yudesri.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan oleh kedua pihak.

"Target yang ingin dicapai antara Pemkab Pasaman dan BPN bisa tercapai, seperti mendongkrak PAD termasuk pertumbuhan ekonomi daerah," kata Andri.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat membuat proses pemungutan pajak daerah menjadi lebih efektif dan transparan. Integrasi informasi pertanahan dengan data perpajakan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penandatanganan MoU dan PKS turut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Pasaman M. Yasrin, Kepala Dinas PUPR Pasaman Choiruddin Batubara, Asisten I Asrial, Asisten III Rhoicard, serta jajaran Pemkab Pasaman dan BPN Kabupaten Pasaman.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Pasaman dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pertanahan, khususnya BPHTB.(St.M)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update