![]() |
| Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Kepala BNPB. |
Agam, Rakyatterkini.com — Penantian masyarakat Kabupaten Agam yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi pada 2025 perlahan mulai menemui harapan.
Pemerintah Kabupaten Agam terus mengakselerasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) sebagai langkah nyata untuk mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak menuju kondisi yang lebih aman dan layak.
Sebanyak 1.788 unit Huntap diproyeksikan dibangun pada 10 kecamatan terdampak bencana.
Dari total tersebut, sebanyak 1.089 unit disiapkan melalui skema relokasi mandiri, sementara 699 unit lainnya dibangun melalui pola relokasi kolektif atau terpadu.
Pembangunan tersebut menjadi bagian penting dari agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tidak sekadar menghadirkan bangunan rumah, Huntap diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat untuk kembali menata kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, didampingi Kabid Perumahan Dena Fita, Rabu (26/8/2026)) mengatakan pihaknya terus mempercepat berbagai tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, terutama terkait penyediaan lahan dan pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis.
Menurutnya, pembangunan Huntap dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah pusat. Karena itu, setiap lokasi yang disiapkan harus memenuhi sejumlah persyaratan agar hunian yang dibangun benar-benar berada di kawasan yang aman dan memenuhi standar pembangunan.
Salah satu lokasi yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui Bappenas adalah kawasan BBI Gumarang, Kecamatan Palembayan. Lahan seluas sekitar satu hektare tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekitar 60 unit Huntap.
"Proses pembangunan Huntap dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Bappenas. Saat ini sudah dilakukan land clearing atau pembersihan lokasi sebagai tahap awal pembangunan," ujar Rinaldi.
Selain BBI Gumarang, Pemkab Agam juga terus mengupayakan percepatan administrasi pemanfaatan kawasan eks HGU PT Inang Sari. Dengan luas lahan sekitar delapan hektare, kawasan tersebut dipersiapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.
Rinaldi mengatakan, penyelesaian dokumen menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
"Prosesnya tetap kita urus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh administrasi selesai sehingga pembangunan bisa segera dimulai," katanya.
Lokasi lainnya berada di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Lahan sekitar satu hektare itu diproyeksikan menampung kurang lebih 60 unit Huntap.
Namun, pembangunan di lokasi tersebut belum dapat dilakukan karena kawasan itu masih digunakan sebagai Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.
"Karena masih digunakan sebagai Huntara, maka para penghuninya harus terlebih dahulu dipindahkan ke Huntap yang telah selesai dibangun sebelum pembangunan di lokasi itu dimulai," jelas Rinaldi.
Ia menambahkan, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi Huntap. Selain harus terbebas dari ancaman bencana, lokasi yang diusulkan juga wajib memiliki akses jalan memadai serta memenuhi persyaratan teknis lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat.
Di tengah proses pembangunan hunian permanen tersebut, Pemkab Agam juga berupaya memastikan kebutuhan masyarakat yang masih berada dalam masa transisi tetap terpenuhi. Salah satunya melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hingga kini, DTH telah disalurkan kepada 1.393 kepala keluarga dalam dua tahap. Sebanyak 333 kepala keluarga telah menerima bantuan pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua tengah diproses bagi 1.060 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kecamatan terdampak.
Tidak hanya melalui pembangunan Huntap, pemerintah juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang memungkinkan membangun kembali rumahnya di lokasi semula.
Melalui Bantuan Stimulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Insitu, sebanyak 141 penerima telah mendapatkan bantuan. Besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp60 juta bagi rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Berbagai skema tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana dilakukan melalui sejumlah pendekatan, baik relokasi ke kawasan yang lebih aman maupun pembangunan kembali rumah masyarakat di lokasi semula yang dinilai layak.
Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan penyediaan hunian tetap merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.
Menurutnya, Pemkab Agam terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta kementerian dan lembaga terkait agar seluruh tahapan pembangunan Huntap dapat berjalan sesuai rencana.
"Kami memahami masyarakat sudah cukup lama menantikan hunian yang permanen. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam terus mengupayakan agar seluruh proses administrasi, penyediaan lahan hingga pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secepat mungkin dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Benni Warlis.
Ia menegaskan, Huntap bukan hanya tentang membangun rumah baru. Lebih dari itu, hunian permanen menjadi bagian dari upaya mengembalikan rasa aman, kenyamanan, martabat, serta harapan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Kami ingin seluruh penyintas segera memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi," tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Bappenas, BNPB, kementerian, dan lembaga terkait yang turut membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Agam.
Ia berharap seluruh proses yang saat ini berjalan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti, sehingga masyarakat yang masih tinggal di Huntara maupun menumpang di rumah keluarga dapat segera berpindah ke hunian permanen.
"Semoga seluruh proses yang sedang berjalan diberikan kemudahan sehingga pembangunan Huntap dapat segera terealisasi dan masyarakat dapat menempati rumah barunya secepat mungkin," harapnya.
Dengan percepatan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam berharap fase pemulihan pascabencana tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar bermuara pada kembalinya kehidupan masyarakat secara utuh, dengan rumah yang aman, lingkungan yang lebih tangguh, dan masa depan yang kembali penuh harapan. (vani/adv)




