Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diketahui tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.
Sarmuji mengatakan, Nusron telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Ya benar, Mas Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum,” ujar Sarmuji kepada wartawan, sebagaimana dikutip Minggu (20/9/2026).
Menurut Sarmuji, keputusan Nusron meninggalkan struktur kepengurusan DPP Golkar bukan merupakan hal yang baru terjadi. Ia menyebut Nusron telah mengundurkan diri sejak lebih dari enam bulan lalu.
“Sudah agak lama, mungkin lebih enam bulan lalu,” katanya.
Kendati tidak lagi tercatat sebagai pengurus DPP Golkar, Sarmuji menegaskan Nusron masih berstatus sebagai kader partai.
Ia menyampaikan, Nusron kemungkinan ingin lebih memusatkan perhatian pada tanggung jawab dan kegiatan lainnya, namun tetap memiliki komitmen sebagai bagian dari Partai Golkar.
“Kemungkinan Pak Nusron berkonsentrasi ke urusan yang lain tetapi masih punya komitmen untuk tetap berada di Partai Golkar,” ucapnya.
Sementara itu, Nusron sebelumnya memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bawahannya dalam perkara dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” kata Nusron, Jumat (18/9/2026).
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap bekerja secara solid dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. Ia memastikan persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak menghambat pelayanan publik.(da*)


