Notification

×

Iklan

Kabut Asap Memburuk, Sekolah Padang Daring

Rabu, 09 September 2026 | 11:45 WIB Last Updated 2026-09-09T04:45:00Z



Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk sementara menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara pada Selasa (8/9/2026), kualitas udara di Kota Padang sempat berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Indeks AQI US tercatat mencapai 430, sementara konsentrasi PM2.5 berada di angka 290,2 mikrogram per meter kubik.

Situasi semakin memburuk pada Rabu (9/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara mencapai 586 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 368,6 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Padang Pasir pada Selasa malam menunjukkan angka 353, yang tergolong sangat berbahaya bagi kesehatan.

Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026. Melalui kebijakan tersebut, pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring diberlakukan mulai Rabu (9/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026).

Dalam ketentuan itu, satuan pendidikan PAUD dan TK diminta meliburkan sementara kegiatan pembelajaran. Sedangkan siswa SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, mengikuti proses belajar dari rumah dengan sistem daring.

Meski peserta didik tidak datang ke sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap diminta hadir di satuan pendidikan masing-masing. Mereka bertugas memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dan materi dapat disampaikan kepada siswa secara optimal.

Yopi mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kesehatan yang dapat dialami anak-anak akibat paparan kabut asap.

"Kami melihat kondisi kabut asap semakin tebal sehingga seluruh satuan pendidikan diarahkan untuk melaksanakan PJJ atau pembelajaran dari rumah. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi untuk menekan risiko gangguan kesehatan bagi anak-anak," ujarnya.

Selama penerapan PJJ, siswa yang mengikuti pembelajaran melalui media komunikasi yang telah ditentukan sekolah tetap akan dicatat sebagai hadir. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk melindungi anak-anak dan kelompok rentan dari paparan PM2.5 yang berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Wali Kota Padang Fadly Amran juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara masih berada pada kondisi berbahaya.

Menurutnya, penerapan pembelajaran daring merupakan salah satu langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah. Ia juga meminta warga mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk sementara waktu. Jika kegiatan di luar rumah tidak dapat dihindari, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai perlindungan tambahan.

Pemko Padang selanjutnya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Evaluasi kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga meminta orang tua ikut berperan aktif dengan memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama waktu belajar serta mengurangi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara kembali membaik.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update