Notification

×

Iklan

Kabur dari Polisi, Pria di Sawahlunto Ditangkap

Senin, 21 September 2026 | 04:28 WIB Last Updated 2026-09-20T21:28:00Z

Pengendara Motor Kabur Saat Dihentikan, Polisi Temukan Sabu di Talawi Sawahlunto

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial EF alias DE (43) diamankan polisi setelah berusaha melarikan diri ketika hendak dihentikan petugas. 

Ia ditangkap Tim Lintah Bara Satresnarkoba Polres Sawahlunto dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Dusun Binasi, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H., menyebut perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SAWAHLUNTO/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 18 September 2026.

Peristiwa bermula ketika petugas berusaha menghentikan EF yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi BA 6082 JAA.

Mengetahui akan diperiksa, EF justru tancap gas dan mencoba menjauh dari petugas. Aksi tersebut terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh di jalan.

EF kemudian meninggalkan kendaraan tersebut dan melanjutkan pelarian dengan berjalan kaki. Polisi mengejarnya hingga pria tersebut berhasil diamankan di halaman rumah warga, sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motornya terjatuh.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Dalam pemeriksaan awal, EF disebut mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian memeriksa tubuh dan pakaian EF serta kendaraan yang digunakannya. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru.

Penggeledahan sepeda motor selanjutnya menemukan sebuah kotak rokok Feloz Bold warna silver dan hitam. Di dalam kotak tersebut terdapat satu paket kecil yang diduga berisi sabu dalam plastik klip bening.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut menyita telepon seluler dan sepeda motor Honda Genio sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk proses penyidikan.

Saat ini EF masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sawahlunto. Polisi juga masih menelusuri asal barang yang diduga sabu tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan EF dalam jaringan peredaran narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update