Tanah Datar, rakyatterkini.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya. Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Tanah Datar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (10/9).
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar dan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita serta diikuti 22 anggota dewan. Hadir pula Sekretaris DPRD Alfian Fikri,
Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD serta sejumlah undangan lainnya.
Anton Yondra menjelaskan, rapat tersebut merupakan tahapan tingkat I sesi III dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Agenda kali ini secara khusus membahas respons pemerintah daerah terhadap pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
"Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara berurutan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly," kata Anton.
Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Tanah Datar telah menyampaikan pandangan masing-masing. Fraksi NasDem disampaikan Junaidi, Fraksi PPP oleh Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar oleh Donal Martin, Fraksi PKS oleh Jamal Ismail, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Asrul Jusan.
Beragam masukan, pertanyaan dan catatan dari fraksi-fraksi tersebut kemudian mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah. Tanggapan Bupati dituangkan dalam nota jawaban sebanyak 47 halaman yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Fadly dalam rapat paripurna.
Menanggapi Fraksi NasDem mengenai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah tekanan terhadap masyarakat, pemerintah daerah menyebut sejumlah langkah telah disiapkan. Di antaranya melakukan pemutakhiran data objek pajak dan retribusi daerah serta mengembangkan sistem pembayaran berbasis digital.
Mengenai penyusunan skala prioritas anggaran, pemerintah daerah memastikan belanja akan diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat. Selain itu, program-program strategis serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi perhatian utama.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang disampaikan Asrul Jusan, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, penyusunan dan distribusi anggaran tetap berlandaskan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas agar penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga memberikan tanggapan atas pandangan Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan Donal Martin terkait penguatan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyediakan anggaran bagi pembinaan dan pengembangan UMKM dengan mempertimbangkan isu strategis serta kebutuhan masyarakat.
Kemudian, terkait masukan Fraksi PAN melalui Nofrizal mengenai penguatan anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana, pemerintah daerah menyatakan terus melakukan berbagai langkah. Fokusnya mencakup perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan sekaligus meningkatkan mitigasi dan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Bupati menegaskan, seluruh kebijakan yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 pada prinsipnya diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan," ujarnya.
Setelah penyampaian jawaban tersebut, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar, pembahasan berikutnya dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 hingga 16 September 2026.(Farid)

