Pessel, Rakyatterkini.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu dua hari. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Operasi dilakukan sejak Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering, serta peralatan yang diduga digunakan dalam transaksi, seperti timbangan digital, telepon seluler, plastik klip, dan sepeda motor.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pengungkapan pertama berlangsung pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Talang Air Emas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap S (32), yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu, sebuah timbangan digital, satu unit handphone Vivo warna pink, serta satu pak plastik klip.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi.
Ketika berada di Kampung Talang Air Emas, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sebuah warung di pinggir Jalan Raya Tapan-Sungai Penuh. Polisi kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. S kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan.
Pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi kembali melakukan pengungkapan kasus sabu. Kali ini lokasinya berada di Kampung Sido Mulyo, Kenagarian Lunang Dua, Kecamatan Lunang.
Seorang pria berinisial NS (50), yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan melalui operasi pembelian terselubung. Petugas yang menyamar sebagai pembeli mendatangi NS di sebuah warung kosong di pinggir jalan.
Saat NS memperlihatkan sabu yang akan dijual, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari tangannya, polisi menyita satu paket kecil sabu dan sebuah handphone Oppo berwarna biru.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. NS mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan saksi. Hasilnya, ditemukan sembilan paket kecil sabu, dua timbangan digital, dan satu pak plastik klip transparan.
Dengan tambahan tersebut, jumlah sabu yang diamankan dari perkara ini mencapai 10 paket kecil.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.20 WIB. Polisi membongkar dugaan peredaran ganja di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.
Seorang pelajar berinisial FD (17) ditangkap dalam operasi pembelian terselubung. FD mendatangi petugas yang menyamar sebagai pembeli menggunakan sepeda motor Honda Vario merah hitam.
Setelah tersangka menunjukkan ganja kering yang hendak dijual, polisi langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas pembungkus nasi.
Selain ganja, polisi turut menyita satu unit handphone Oppo serta sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BA 3789 ZC.
Dari pemeriksaan awal, FD mengaku memperoleh ganja tersebut dari MR. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah MR yang berada di Kampung Pasar Baru.
Sekitar pukul 21.30 WIB, MR (21) diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan satu paket besar ganja kering yang dibungkus lakban dan plastik hitam.
Polisi juga menemukan enam paket kecil ganja yang dikemas menggunakan kertas nasi dan disimpan di dalam sebuah kotak.
Selain narkotika, petugas menyita satu timbangan manual, satu unit handphone Vivo, serta uang tunai Rp80 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi melanjutkan proses penyidikan, termasuk penyitaan barang bukti dan penyelesaian administrasi perkara.
AKP Hardi Yasmar mengatakan seluruh perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(da*)


