Notification

×

Iklan

DPR Soroti Aturan Bagasi Baru Garuda Indonesia

Jumat, 11 September 2026 | 16:25 WIB Last Updated 2026-09-11T09:25:00Z

Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra.

Jakarta, Rakyatterkini.com — Kebijakan terbaru Garuda Indonesia mengenai layanan bagasi mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman, menilai perubahan aturan tersebut dapat memberikan dampak terhadap sektor pariwisata, terutama pelaku UMKM yang bergerak di bidang oleh-oleh dan cenderamata khas daerah.

Sorotan itu muncul setelah Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi dari sebelumnya berdasarkan total berat barang atau weight concept menjadi perhitungan berdasarkan jumlah koli atau koper melalui skema piece concept. Dengan sistem baru tersebut, petugas tidak hanya melihat berat keseluruhan barang bawaan, tetapi juga menghitung jumlah koper atau koli yang dibawa penumpang.

Sebagai contoh, penumpang yang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram sebenarnya memiliki total bagasi 20 kilogram. Secara berat, jumlah tersebut masih berada di bawah ketentuan maksimal 23 kilogram untuk setiap koli.

Namun, persoalannya terletak pada jumlah koli yang diperbolehkan. Untuk penerbangan domestik kelas Ekonomi, jatah bagasi standar hanya berlaku untuk satu koli. Dengan demikian, koper kedua akan dihitung sebagai bagasi tambahan dan penumpang dapat dikenakan biaya ekstra.

Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan bagi wisatawan yang membawa oleh-oleh dalam bentuk kardus, tas khusus, atau kemasan terpisah dari koper utama. Menurut Alex, produk cenderamata dan makanan khas daerah memang kerap menggunakan kemasan tersendiri karena menjadi bagian dari identitas serta strategi pemasaran produk UMKM.

Alex menilai perubahan sistem bagasi tersebut berpotensi membuat wisatawan berpikir ulang untuk membawa buah tangan dari daerah yang mereka kunjungi.

"Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan membawa buah tangan dari perjalanan wisatanya, baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Alex dalam keterangan tertulis.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, persoalan bagasi bukan sekadar menyangkut kenyamanan penumpang, tetapi juga dapat berimbas pada rantai ekonomi pelaku usaha kecil. Wisatawan yang khawatir harus membayar biaya tambahan bisa saja memilih tidak membeli produk lokal.

"Pedagang oleh-oleh di terminal bandara maupun sentra oleh-oleh di destinasi wisata berpotensi kehilangan pembeli," ujarnya.

Ia menambahkan, penumpang dapat menilai biaya membawa kemasan tambahan terlalu mahal dibandingkan nilai barang yang dibeli. Situasi tersebut dikhawatirkan mengurangi minat wisatawan membeli produk UMKM daerah.

Alex kemudian mengaitkan persoalan itu dengan besarnya mobilitas wisatawan domestik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 13,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, tingginya mobilitas wisatawan nusantara menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal. Perjalanan wisata, mudik, kunjungan keluarga hingga aktivitas bisnis turut mendorong pergerakan ekonomi di berbagai daerah.

Dalam industri pariwisata, cenderamata dan produk oleh-oleh juga menjadi bagian penting yang memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat setempat. Karena itu, Alex berharap kebijakan layanan penerbangan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha UMKM serta ekosistem pariwisata daerah.

"Beleid Garuda ini secara tidak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi ekonomi dari ratusan juta perjalanan wisatawan nusantara tersebut," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update