Pulau Punjung, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh selama dua hari. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Nomor 400.3/2236/Disdik-2026 mengenai pelaksanaan pembelajaran bagi satuan pendidikan yang terdampak asap karhutla. Pembelajaran secara daring berlangsung pada 10 hingga 11 September 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Boby Perdana Riza, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya memantau kondisi udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 9 September 2026. Hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Boby meminta seluruh satuan pendidikan memanfaatkan platform pembelajaran daring yang tersedia selama kebijakan tersebut berlangsung. Metode, materi, serta kegiatan belajar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Menurutnya, meskipun proses belajar dilakukan dari rumah, sekolah tetap harus memastikan kegiatan pembelajaran berjalan efektif dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan tugas atau kegiatan yang mengharuskan peserta didik beraktivitas di luar ruangan apabila tidak benar-benar diperlukan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid sehingga proses belajar dari rumah tetap dapat dipantau bersama.
Selain itu, Pemkab Dharmasraya mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan peserta didik, untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Apabila terdapat keperluan yang tidak dapat ditunda, masyarakat dianjurkan memakai masker guna mengurangi risiko paparan asap.
Boby menyebutkan keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah 11 September akan disampaikan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan terbaru kualitas udara di Dharmasraya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pembelajaran daring tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi madrasah atau satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama serta lembaga pendidikan lain di luar kewenangan Dinas Pendidikan Dharmasraya.
Sementara itu, Analis Kebencanaan BPBD Dharmasraya, Ardianus Efendi, menduga kabut asap yang menyelimuti wilayah Dharmasraya berasal dari kebakaran hutan dan lahan di daerah sekitar, termasuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Letak geografis Dharmasraya yang berbatasan dengan sejumlah wilayah tersebut membuat asap dari daerah lain berpotensi terbawa hingga ke wilayah Dharmasraya.
Ardianus menegaskan bahwa titik api di Dharmasraya sejauh ini dinilai tidak menjadi sumber utama kabut asap. Ia menyebut sebelumnya sempat terdeteksi satu titik panas di Kecamatan Timpeh, tetapi telah berhasil dipadamkan.
Menurutnya, setiap titik api yang muncul di wilayah Dharmasraya dapat ditangani sehingga mampu dikendalikan dalam waktu kurang dari 24 jam.(da*)

