Padang, Rakyatterkini.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelaraskan rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo serta pemerintah pusat sebelum proyek tersebut direalisasikan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengatakan pengembangan kawasan pelabuhan harus terlebih dahulu memiliki kesesuaian perencanaan antara pemerintah daerah, Pelindo, dan pemerintah pusat.
Menurutnya, sinkronisasi diperlukan agar rencana pengembangan dapat berjalan sesuai kebijakan dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Dony setelah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan proposal pengembangan kedua pelabuhan tersebut melalui surat Nomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 tertanggal 1 September 2026.
Surat pengajuan tersebut turut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur.
Dony menjelaskan, rencana pengembangan kawasan Teluk Bayur perlu terlebih dahulu disepakati bersama Pelindo dan pemerintah daerah. Setelah itu, pemerintah pusat dapat menetapkannya melalui kebijakan agar masuk secara resmi dalam dokumen tata ruang.
Dalam proposal yang diajukan Pemprov Sumbar, terdapat delapan kegiatan yang menjadi prioritas pengembangan kawasan Teluk Bayur. Beberapa di antaranya berupa reklamasi terminal curah tahap pertama seluas 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan 09, serta pembangunan jaringan pipa CPO sepanjang 363,68 meter.
Selain itu, Pemprov Sumbar mengusulkan penataan permukiman di dalam kawasan pelabuhan dan perpanjangan pemecah ombak hingga 558 meter.
Adapun rencana pengembangan Pelabuhan Muara Padang diarahkan pada pembangunan Gedung Maritime Centre serta penyusunan kajian bisnis untuk kawasan tersebut.
Dalam proposal itu dijelaskan bahwa Teluk Bayur merupakan pelabuhan dengan aktivitas terbesar di pesisir Sumatera Barat. Pelabuhan tersebut memiliki peran strategis sebagai pintu utama ekspor sekaligus distribusi berbagai komoditas dari Sumbar menuju pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Data Pelindo yang dicantumkan dalam proposal menunjukkan Teluk Bayur memiliki dermaga peti kemas sepanjang 348 meter dan dermaga nonpeti kemas dengan panjang mencapai 850,5 meter.
Dari sisi kapasitas, pelabuhan tersebut mampu menangani sekitar 345.600 TEUs per tahun. Sementara kapasitas pelayanan bongkar muat mencapai 4,63 juta ton curah cair dan 4,74 juta ton curah kering setiap tahun.
Teluk Bayur juga memiliki peran penting dalam distribusi minyak sawit mentah atau CPO. Pada 2025, terdapat tujuh perusahaan yang menggunakan fasilitas tangki timbun di kawasan pelabuhan dengan total produk mencapai lebih dari 3,15 juta ton.
PT Padang Raya Cakrawala menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan produksi sekitar 1,16 juta ton atau setara 37 persen dari keseluruhan produksi.
Meski memiliki potensi besar, Pemprov Sumbar masih menghadapi persoalan tata ruang dalam mengembangkan kawasan Teluk Bayur. Ketentuan dalam Peraturan Daerah mengenai RTRW dan RDTR Kota Padang 2023-2024 masih mengategorikan kawasan tersebut sebagai zona transportasi sehingga belum sepenuhnya membuka ruang bagi pengembangan sektor industri.
Persoalan tata ruang juga ditemukan di kawasan Muara Padang. Sejumlah area di wilayah tersebut masih masuk dalam kategori zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, serta kawasan cagar budaya.
Untuk Pelabuhan Muara Padang, Pemprov Sumbar menyampaikan bahwa rancangan Rencana Induk Pelabuhan telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kementerian Perhubungan sejak Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyebut pembangunan Gedung Maritime Centre telah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk izin sumber daya air dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Tahap selanjutnya, pembangunan gedung tersebut masih menunggu persetujuan bangunan gedung sebelum dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan.(da*)


