Padang, Rakyatterkini.com — Puluhan buruh bersama pekerja berbasis platform digital menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari kepastian kerja, perlindungan hak pekerja hingga kondisi kerja pengemudi aplikasi.
Salah seorang perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan keberatan terhadap sejumlah potongan yang diterapkan melalui sistem aplikasi. Ia menilai biaya pajak aplikasi maupun fitur turbo cukup memberatkan para pengemudi, terutama karena sebagian besar driver berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Setelah sekitar 30 menit melakukan orasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar mendatangi massa. Namun, peserta aksi meminta agar aspirasi mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRD Sumbar.
Aksi sempat dihentikan ketika azan Zuhur berkumandang. Setelah waktu salat berlalu, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi hingga Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra turun menemui mereka.
Iqra datang bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Sumbar serta Sekretaris DPRD Sumbar. Ia kemudian menerima secara langsung daftar tuntutan yang disampaikan oleh para buruh. Respons tersebut disambut tepuk tangan oleh peserta aksi.
Dalam aksinya, buruh menyampaikan 10 tuntutan utama. Salah satunya adalah mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai mampu memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja.
Mereka juga meminta adanya kepastian kerja, penghentian praktik eksploitasi tenaga kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan pemagangan.
Selain persoalan kepastian kerja, massa mendesak pemerintah menjamin pemberian upah yang layak. Perlindungan juga dinilai perlu diperkuat bagi pekerja platform serta pekerja yang terdampak perubahan atau transisi iklim.
Buruh turut menuntut adanya perlindungan terhadap hak pesangon dan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Penguatan organisasi pekerja menjadi tuntutan lainnya. Massa meminta kebebasan berserikat serta hak untuk melakukan aksi mogok kerja tetap dijamin. Mereka juga menyoroti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari pembangunan.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum. Buruh meminta perusahaan yang terbukti melanggar hak pekerja diberikan sanksi tegas.
Perlindungan khusus juga diminta bagi buruh perempuan, pekerja penyandang disabilitas, serta kelompok pekerja rentan. Di sisi lain, pemerintah didorong memperluas program peningkatan kompetensi melalui upskilling dan reskilling agar pekerja mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dunia kerja.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra menyatakan aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan meneruskan hal ini kepada pihak yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," kata Iqra.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar mempunyai tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh kesempatan bekerja sekaligus mendapatkan kehidupan yang layak dengan kondisi kerja yang aman dan nyaman.
"Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman," ujarnya.
Aksi tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah tuntutan diterima pimpinan DPRD Sumbar bersama anggota dewan dan Sekretaris DPRD, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Sementara itu, personel kepolisian yang melakukan pengamanan selama aksi selanjutnya melaksanakan apel setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.(da*)

