Padang, Rakyatterkini.com – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap Sahrul alias O’K (48), seorang buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara pencurian dan penadahan mobil Toyota Rush.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2026, sebuah operasi kepolisian yang menyasar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.
Sahrul yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas sekaligus sopir diamankan di kawasan Jalan Raya Koto Gadang, Kampung Pinang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026) sekitar tengah malam.
Petugas sebelumnya melakukan pemantauan terhadap keberadaan tersangka selama kurang lebih satu pekan. Saat akan ditangkap, Sahrul mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Perkara yang menjerat Sahrul bermula dari hilangnya sebuah Toyota Rush milik korban yang diparkir di area Rumah Sakit Siti Rahmah, Jalan By Pass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Minggu malam (28/4/2024).
Dalam pemeriksaan, Sahrul mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama dua orang lainnya, yakni Memet dan Andi. Keduanya telah lebih dahulu menjalani proses hukum yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.
Polisi kemudian mengungkap bahwa kendaraan hasil curian itu dibawa ke Bangko, Provinsi Jambi, untuk dijual dengan harga Rp25 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku.
Sahrul mendapat Rp8 juta, Andi memperoleh Rp6 juta, sedangkan Memet menerima Rp4 juta. Adapun Rp7 juta lainnya digunakan untuk kebutuhan perjalanan, operasional, dan akomodasi selama mereka mencari pembeli di luar daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang berhasil mengamankan salah satu buronan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri melalui Operasi Jaran Singgalang 2026 untuk memutus jaringan pencurian kendaraan bermotor. Sahrul alias O’K merupakan salah satu buronan yang selama ini berusaha menghindari kejaran petugas,” kata Teddy dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan ketika berada di tempat umum. Salah satunya dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan atau kunci ganda.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan. Karena itu, kami mengajak masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan,” ujar Susmelawati.
Saat ini Sahrul bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(da*)


