Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 | 07:46 WIB Last Updated 2026-09-21T00:46:00Z

Rakor yang diinisiasi oleh kementerian dalam negeri bersama KPK.

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Bupati Asahan bersama para kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) meneguhkan komitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar atas inisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI dan LKPP, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, serta ketua DPRD dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan rakor tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bobby mengapresiasi kehadiran hampir seluruh kepala daerah di Sumut. Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendapatkan penguatan sekaligus mengevaluasi penerapan tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing.

Ia menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh karena penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pihak yang saling berkaitan.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," ujar Bobby.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di wilayah Sumut dan DPRD berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola serta meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," tegasnya.

Bobby juga memastikan pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara terbuka terhadap pembekalan serta evaluasi yang diberikan. 

Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga dijalankan secara berkelanjutan di seluruh daerah.

Di sisi lain, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP perlu memiliki posisi yang kuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," jelasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP mempunyai peran strategis dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan pengawasan internal yang berjalan baik, potensi penyimpangan diharapkan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari," ujarnya.

Melalui penandatanganan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembenahan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta memperkuat upaya menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Seluruh rangkaian Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi berlangsung aman, tertib, dan lancar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update