Jakarta, Rakyatterkini.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada 9-12 September 2026. Ketinggian gelombang di beberapa wilayah diperkirakan dapat mencapai 4 meter.
Berdasarkan informasi BMKG, pola angin di kawasan Indonesia bagian utara secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan sekitar 6-20 knot. Sementara itu, angin di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8-25 knot.
BMKG mencatat angin dengan kecepatan paling tinggi berada di sejumlah wilayah, antara lain Samudra Hindia sebelah barat Kepulauan Nias hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, Laut Bali, serta Laut Sumbawa.
Kondisi angin tersebut berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang. Gelombang berkisar 1,25-2,5 meter diprakirakan muncul di sejumlah perairan Indonesia.
Wilayah yang berpotensi mengalami kondisi tersebut antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia sebelah barat Aceh, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat hingga timur, serta Selat Makassar bagian utara, tengah, dan selatan.
Potensi gelombang dengan kisaran ketinggian yang sama juga terdapat di Laut Bali, Laut Sumbawa, Teluk Bone, Laut Flores, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Laut Seram, Laut Banda, serta Laut Arafuru di sejumlah bagian.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni sekitar 2,5-4 meter, berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung.
Gelombang tinggi juga diprediksi terjadi di Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena gelombang tinggi tersebut dapat mengancam keselamatan aktivitas pelayaran. Imbauan khusus diberikan kepada nelayan dan masyarakat yang menggunakan transportasi laut.
BMKG juga menetapkan sejumlah ambang batas yang perlu diperhatikan berdasarkan jenis kapal. Perahu nelayan dinilai berada dalam kondisi berisiko apabila menghadapi angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Adapun kapal feri perlu memperhatikan kondisi ketika angin mencapai lebih dari 21 knot dan gelombang melebihi 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, perlu mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 27 knot serta gelombang yang melampaui 4 meter.
BMKG turut meminta masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir yang berpotensi terdampak gelombang tinggi untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan tetap berhati-hati.(da*)


