Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan di wilayah tersebut. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk mencegah peredaran narkotika.
Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama antara Polres Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengelola tempat hiburan malam dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sinergi tersebut ditandai dengan pelaksanaan video conference konferensi pers terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional yang membawa sekitar 800 kilogram ketamin HCL. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengelola tempat hiburan malam.
Roby Kurniawan menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Bintan dari ancaman narkotika yang dapat menyasar berbagai lingkungan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan siap memberikan dukungan serta membangun kerja sama dengan seluruh pihak agar upaya menciptakan daerah yang bebas dari narkoba dapat diwujudkan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena kerja sama lintas sektor sejauh ini telah membantu mengungkap jaringan narkoba yang sangat meresahkan. Kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pengelola tempat hiburan malam yang telah menunjukkan komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Roby, Selasa (1/9), setelah mengikuti kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.
Dalam konferensi tersebut terungkap keberhasilan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis ketamin HCL dengan berat kurang lebih 800 kilogram. Barang tersebut diamankan dari jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Upaya memutus jaringan peredaran narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan pihaknya akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bintan.
Sementara itu, melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan kesiapannya menciptakan lingkungan usaha yang bebas dari narkoba. Mereka juga berkomitmen mendukung langkah Polri dan BNN RI dalam memerangi peredaran gelap narkotika.(da*)


