Padang, Rakyatterkini.com — Patroli Timsus Alfa Polresta Padang kembali mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial D (21) yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang.
D diamankan ketika personel Timsus Alfa melakukan patroli kota pada Kamis (10/9) malam. Saat patroli berlangsung, petugas turut memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
Komandan Tim Timsus Alfa Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa personel lebih dulu melakukan pemantauan sebelum mendatangi lokasi tempat D bersama dua rekannya berada.
Ketiganya kemudian diperiksa oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga D berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Kecurigaan petugas semakin menguat setelah ditemukan senjata tajam saat penggeledahan.
Polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis karambit yang diduga berada dalam penguasaan D. Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” kata Ipda Fiki Indra Gani.
Selanjutnya, D beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami alasan pemuda tersebut membawa senjata tajam serta menyelidiki kemungkinan adanya kaitan dengan tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli yang sama, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Sebanyak lima sepeda motor dengan knalpot brong diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Fiki mengatakan kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga kondisi keamanan di wilayah Kota Padang.
Menurutnya, kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah maupun penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Patroli serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai titik di Kota Padang. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan serta turut berperan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(da*)


