Padang, Rakyatterkini.com – Aksi pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur di sejumlah gerai Plaza Andalas, Kota Padang, akhirnya berhasil diungkap polisi. Ketiganya diamankan setelah rekaman kamera pengawas membantu petugas melacak keberadaan mereka.
Kasubnit Buser Satreskrim Polresta Padang, IPDA Ryan Fermana, mewakili Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Senin (24/8/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas para pelaku saat menjalankan aksinya. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terdapat sekitar lima toko yang menjadi sasaran dalam dua kejadian pencurian pada waktu berbeda.
“Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian,” ujar Ryan Fermana, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.20 WIB.
Ia menerangkan, pencurian pertama berlangsung pada Jumat (21/8/2026). Selanjutnya, aksi kedua dilakukan pada Senin dini hari (24/8/2026) dan baru diketahui oleh pemilik toko pada pagi harinya.
Seluruh aksi tersebut terekam CCTV. Rekaman itu kemudian dianalisis petugas untuk mengetahui ciri-ciri dan pergerakan para pelaku.
Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya telepon seluler baru, uang tunai, dan pakaian.
Berbekal hasil identifikasi dari rekaman CCTV, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan pencarian. Polisi menyisir sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun.
Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa ketiga pelaku bergerak menuju Bungus. Pengejaran dilanjutkan hingga kawasan Teluk Bayur, namun polisi sempat kehilangan jejak karena para pelaku diduga mengubah arah perjalanan.
Perkembangan baru diperoleh setelah personel TNI Angkatan Laut dari Kodaeral II memberikan informasi mengenai keberadaan tiga anak yang masuk ke area markas komando.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak TNI AL dan mendatangi lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga anak yang berada di markas ternyata merupakan orang yang sebelumnya teridentifikasi dalam kasus pencurian di Plaza Andalas.
Saat ini polisi masih mendata barang-barang yang diduga berasal dari hasil pencurian. Dari beberapa telepon seluler yang diambil, satu unit diketahui masih berada di kawasan Surian, sedangkan satu lainnya telah dijual melalui platform marketplace.
Salah seorang pelaku sebelumnya juga diketahui sempat bergerak menuju Surian dan Bukittinggi sebelum akhirnya keberadaannya kembali terlacak oleh petugas.
Ryan memastikan seluruh pelaku yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, proses hukum terhadap mereka akan dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian kejadian, peran masing-masing pelaku, serta menelusuri barang-barang hasil pencurian yang hingga kini belum ditemukan.(da*)


