Padang, Rakyatterkini.com – Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar mencuat di Kota Padang. Seorang siswa berinisial C, 9 tahun, yang duduk di kelas III SDN 27 Sawahan Dalam, Kecamatan Padang Timur, disebut mengalami tindakan fisik berupa cubitan yang diduga dilakukan oleh seorang guru berinisial R.
Peristiwa tersebut diduga membuat C mengalami trauma hingga tidak berani kembali ke sekolah. Keluarga juga mengaku menemukan bekas lebam pada bagian pipi korban yang diduga berkaitan dengan tindakan tersebut, sebagaimana dikutip infosumbar.
C yang berdomisili di kawasan Lubuk Lintah disebut mengalami perubahan perilaku setelah kejadian. Menurut keluarga, anak tersebut menjadi takut untuk bersekolah karena masih mengalami trauma.
Tante korban, Riri, menuturkan keluarga mengetahui dugaan kekerasan itu setelah C bercerita pada Kamis (20/8). Kepada keluarga, C mengaku tidak ingin lagi pergi ke sekolah karena diduga sering mendapat cubitan dari gurunya.
“Kami mendapat cerita Kamis kemarin (20/8), bahwa anak kami tidak mau sekolah karena dicubit oleh gurunya. Sampai anak kami mengalami trauma,” kata Riri saat dikonfirmasi Infosumbar, Jumat (21/8).
Setelah mengetahui cerita tersebut, keluarga mendatangi SDN 27 Sawahan Dalam untuk meminta penjelasan. Mereka juga mempertanyakan kondisi pipi C yang disebut mengalami lebam dan perubahan warna.
Riri mengatakan guru berinisial R yang diduga melakukan tindakan tersebut berada di sekolah ketika keluarga datang. Namun, pertemuan antara keluarga dan pihak guru disebut berlangsung dalam suasana tegang.
Menurut Riri, ketika keluarga meminta klarifikasi mengenai dugaan cubitan, guru tersebut disebut memberikan pernyataan yang membuat pihak keluarga keberatan. C disebut sebagai anak yang “bodoh” dan hal itu diklaim menjadi alasan dirinya dicubit.
“Guru itu mengatakan C bodoh, makanya dicubit. Dari sana terjadilah cekcok. Saudara kami kemudian mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Riri.
Situasi semakin memanas ketika keluarga menyampaikan rencana untuk menempuh jalur hukum. Riri menyebut guru tersebut diduga mengaku tidak khawatir jika dilaporkan karena memiliki pihak yang disebut sebagai “bekingan”.
Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian mendatangi Polresta Padang pada Jumat malam untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Namun, karena waktu sudah larut, laporan belum dapat diproses dan keluarga diarahkan untuk melanjutkan pengaduan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Keluarga memastikan akan menindaklanjuti dugaan kasus tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka berharap persoalan itu dapat ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali dialami siswa lainnya.
“Kami berharap guru berinisial R itu segera ditangkap. Jangan sampai ada anak-anak lain yang menjadi korban. Cukup anak kami saja,” tegas Riri.(da*)


