Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah kawasan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Fauzi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Yul Akmar, mengatakan patroli kota dilaksanakan setiap hari, terutama di kawasan pusat pemerintahan dan lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
Menurut Fauzi, petugas menyambangi berbagai tempat seperti kafe, lokasi karaoke, penginapan, rumah kos yang diduga disalahgunakan, hingga warung yang menjual tuak maupun minuman beralkohol.
“Patroli kami lakukan pada siang dan malam hari di sejumlah lokasi yang terindikasi melanggar ketentuan,” ujar Fauzi di Lubukbasung, Minggu.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Damkar Agam menurunkan sekitar enam hingga 10 personel. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan membawa pihak yang bersangkutan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Damkar Agam untuk diberikan pembinaan.
Selain pembinaan, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Setelah proses tersebut selesai, yang bersangkutan akan dikembalikan kepada keluarganya.
Fauzi menegaskan pendekatan yang digunakan petugas dalam pelaksanaan patroli mengutamakan cara persuasif, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Patroli tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2009 tentang Minuman Keras serta Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban maupun keamanan lingkungan.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Agam,” kata Fauzi.(da*)


