Notification

×

Iklan

PWI Sumbar Dorong Penambahan Kampung Bebas Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:31 WIB Last Updated 2026-08-18T06:38:39Z

PWI Sumbar Perkuat Gerakan Kampung Bebas Narkoba

Padang, Rakyatterkini.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kota Padang bersama Polresta Padang memperluas program kampung bebas narkoba ke lebih banyak wilayah di Kota Padang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tingkat masyarakat.

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menyampaikan dukungan itu dalam rapat koordinasi (rakor) sinergitas Polresta Padang dengan sejumlah tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk narkoba, judi online, fenomena LGBT serta kejahatan siber.

Widya menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, generasi muda dan berbagai unsur lainnya diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mampu melakukan pencegahan sejak dini.

Menurutnya, keberadaan kampung bebas narkoba perlu dikembangkan sebagai gerakan bersama. Pemerintah dan kepolisian, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus hukum.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, narkoba saat ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kehidupan masyarakat.

Selain narkotika, Apri turut menyoroti maraknya judi online. Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kerugian finansial hingga memicu persoalan rumah tangga, sosial dan adat, serta memengaruhi perilaku masyarakat.

Mengenai fenomena LGBT, Apri menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat dalam memberikan pembinaan di lingkungan masing-masing. Ia berharap hasil pembahasan dalam rakor tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Padang memaparkan perkembangan kejahatan berbasis siber di wilayah Kota Padang. Judi online menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian, dengan 14 kasus yang masih dalam proses penanganan. Kasus penipuan melalui platform daring juga disebut mengalami peningkatan.

Perkembangan teknologi digital membuat modus kejahatan semakin beragam. Karena itu, upaya pencegahannya membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat. Peningkatan pemahaman mengenai keamanan digital serta kewaspadaan warga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Hilmi Manossoh memaparkan data penanganan perkara narkotika. Pada 2023, polisi mencatat 325 kasus dengan 418 orang tersangka. Dari sejumlah pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti sekitar 11.820 gram ganja, 937 gram sabu dan 98 butir ekstasi.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkotika masih membutuhkan penanganan secara konsisten dan berkelanjutan, meski pengungkapan kasus menunjukkan kecenderungan menurun.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Mendropa, menegaskan pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menangani berbagai persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Iskandar dan Ketua MUI Kota Padang Prof. Syafruddin. Keduanya turut memberikan perhatian terhadap persoalan sosial, keamanan serta pembinaan masyarakat.

Rakor tersebut menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan langkah nyata dalam mencegah narkoba, judi online, kejahatan siber serta berbagai persoalan sosial lainnya.

Dengan keterlibatan seluruh pihak, pemberantasan dan pencegahan berbagai gangguan kamtibmas diharapkan tidak sebatas menjadi pembahasan dalam forum, tetapi dapat diterapkan secara langsung di tengah masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update